Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah cuti bersama pada daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri nomor 174 tahun 2020 dan SKB nomor 1 tahun 202, ada 4 hari cuti bersama yang ditambahkan di 2020.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, adanya penambahan cuti bersama ini akan berdampak positif pada kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.
Baca Juga: Cuti bersama jadi 24 hari, Ini tiga cara mengumpulkan modal liburan
"Pasti akan berdampak positif ke sektor pariwisata karena orang bisa memanfaatkan hari libur untuk berwisata," kata Wishnutama dalam keterangan tertulis, Senin (9/3).
Menurut Wishnutama, wisatawan nusantara kerap merencanakan perjalanan sejak jauh dari dan menyesuaikan dengan liburan sekolah, liburan nasional juga cuti bersama.
Wisnutama pun meminta agar industri siap dalam menyambut tingginya antusiasme masyarakat yang akan merencanakan perjalanannya. Dia berharap industri lebih kreatif khususnya membuat paket perjalanan yang bisa jadi pilihan wisatawan nusantara.
Baca Juga: Cuti bersama diperpanjang, Kemenpar: Pasti akan berdampak positif sektor pariwisata
Pemerintah daerah juga diminta melakukan koordinasi dengan pengelola wisata serta pihak terkait lainnya terkait dalam mempersiapkan destinasi wisata.