Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumuman pendaftaran Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) telah resmi diumumkan setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Pada 28 Oktober 2019, Tjahjo telah menandatangani Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Baca Juga: Update penerimaan CPNS: Lowongan terbuka di 67 Kementerian/Lembaga dan 462 Pemda
Mengutip situs Setkab.go.id, Selasa (29/10), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
Ia menyebutkan, ada dua jenis formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus, menurut Kepala BKN itu, meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
“Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya,” kata Bima Haria dalam konperensi pers di Kantor UPT BKN Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (28/10) kemarin.
Baca Juga: 13 hari lagi registrasi CPNS 2019! Ini 5 dokumen syaratnya
Bima Haria juga menyampaikan, Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.
“Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan,” ujarnya.
Kementerian Agama Terbesar
Berdasarkan data yang diterima Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi pemerintah dengan jumlah rekrutmen CPNS terbesar untuk penerimaan tahun 2019 ini, yakni sebanyak 5.815 formasi.
Kemudian disusul Kejaksaan Agung 5.203 formasi, Kementerian Hukum dan HAM 4.598 formasi, Kementerian Kesehatan 2.205 formasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus Pendidikan Tinggi) 2.196 formasi, dan Sekretariat Mahkamah Agung 2.104 formasi.
Baca Juga: Presiden Jokowi resmikan Jembatan Youtefa di Papua
Adapun pemerintah daerah yang merekrut CPNS dalam jumlah besar adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 3.958 formasi, Pemprov Jawa Barat 1.934 formasi, Pemprov Jawa Timur 1.807 formasi, Pemprov Jawa Tengah 1.409 formasi, dan Provinsi D.I. Yogyakarta 718 formasi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pendaftaraan penerimaan CPNS Tahun 2019 akan dilakukan secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang.
Dalam masa pendaftaran tersebut dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Baca Juga: Bangun 10 bandara, prioritas infrastruktur transportasi Papua dan Papua Barat
Bima Haria meminta masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN.
Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question(FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.
“Jikapun FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan,” jelasnya.
Baca Juga: Catat! Pendaftaran CPNS 2019 secara online dibuka mulai tanggal 11 November 2019
Bima Haria menambahkan, dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.
Sebagai alternatif terakhir, menurut Kepala BKN, mulai tanggal 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News