kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.287   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.209   -22,22   -0,31%
  • KOMPAS100 1.050   -5,31   -0,50%
  • LQ45 808   -4,50   -0,55%
  • ISSI 231   -0,76   -0,33%
  • IDX30 421   -1,96   -0,46%
  • IDXHIDIV20 493   -3,30   -0,67%
  • IDX80 118   -0,51   -0,43%
  • IDXV30 120   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 135   -1,20   -0,88%

Ini cerita Jokowi saat coba MRT Jakarta


Selasa, 06 November 2018 / 11:45 WIB
Ini cerita Jokowi saat coba MRT Jakarta
Presiden Jokowi mencoba MRT Jakarta


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bercerita usai menguji coba kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Presiden menggunakan kereta MRT dari Bunderan Hotel Indonesia ke Depo Lebak Bulus. Berdasarkan pantauan, Presiden beserta rombongan sampai ke Depo pada pukul 09.50 WIB.

Saat itu, Jokowi menggunakan rangkaian enam kereta. "Ya, kami kita bersama-sama mencoba MRT dari Bunderan HI sampe Lebak Bulus sepanjang 16 kilometer (km)," kata Presiden kepada wartawan, Selasa (6/11).

Ia bercerita sepanjang perjalanan, sangat nyaman karena tidak ada suara bising kereta. "Saat kita jalan tadi sangat nikmat, kecepatan kereta 60 km per jam dan hampir tidak ada (suara kereta)," tambah dia. Ia pun menjelaskan, proyek MRT Jakarta fase I Bunderan HI-Lebak Bulus telah mencapai 97% dan saat ini masih dalam proses uji coba.

"Diharapkan Maret sudah mulai beroperasi," katanya. Adapun fase ke-II sudah siap dialkukan tahun depan untuk trayek Bunderan HI-Ancol. Sehingga diharapkan ke depan MRT Jakarta ini menjadi solusi dalam merentaskan kemacetan di ibukota.

Adapun untuk tarifnya, Jokowi memperkirakan akan dibanderol dari Rp 8.000-9.000. Asal tahu saja, usai meninjau Depo Lebak Bulus, Presiden melanjutkan lagi kembali ke Bunderan HI menggunakan MRT.

Turut menemani Presiden Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×