kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini besaran THR yang akan diterima PNS saat Lebaran tahun ini


Minggu, 19 April 2020 / 15:22 WIB
Ini besaran THR yang akan diterima PNS saat Lebaran tahun ini
ILUSTRASI. Aparatur sipil negara berfoot bersama seusai mengikuti upacara peringatan HUT ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Monas, Jakarta, Rabu (29/11).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya. THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Baca Juga: Jokowi usulkan protokol penelusuran kontak dan investigasi Covid-19 di KTT Asean

Karyawan BUMN

Kementerian BUMN memastikan perusahaan-perusahaan milik negara akan tetap memberi THR bagi karyawannya di tahun 2020 ini. Pembayaran tetap dilakukan meski kondisi keuangan tengah dalam kondisi sulit.

“Sampai hari ini tidak ada kebijakan untuk meniadakan THR (bagi karyawan BUMN),” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Sementara THR bagi para direksi BUMN, beberapa wacana masih digodok. Di antaranya pemotongan THR bagi pejabat perusahaan pelat merah. Kebijakan ini juga rencananya akan diterapkan pada anak-anak dan cucu usaha BUMN.

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia| Editor: Sakina Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengintip Besaran THR yang Diterima PNS di Lebaran Tahun Ini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×