Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Omicron punya karakteristik yang cepat menular dengan gejala klinis yang lebih ringan bahkan tanpa gejala dibandingkan dengan varian sebelumnya. Berikut ini arahan dari Kemenkes jika terinfeksi varian Omicron.
Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menyarankan, pasien kasus varian Omicron dengan gejala ringan bahkan tidak bergejala untuk tidak buru-buru ke rumahsakit.
"Utamakan isolasi mandiri (isoman) dan jangan lupa untuk memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia atau lapor ke Puskemas terdekat," sebut akun Facebook Kemenkes, dikutip Jumat (4/2).
Per 3 Februari 2022, layanan telemedisin bisa masyarakat akses di wilayah Jabodetabek serta kota-kota besar di Jawa dan Bali. Layanan ini untuk mendapatkan telekonsultasi dokter dan paket obat gratis.
Baca Juga: Tanpa Menunggu Demam, Ini 2 Gejala Awal Varian Omicron yang Sangat Menular
Baca Juga: Panduan Isolasi Mandiri pada Anak Positif Covid-19 dari IDAI, Orangtua Wajib Tahu
Hanya, Kemenkes menyebutkan, pastikan sebelum isoman telah memenuhi syarat klinis, syarat rumah, dan protokol kesehatan. Dengan begitu, tetap aman dan tidak menularkan kepada anggota keluarga yang lain.
Jika syarat tidak terpenuhi, sebaiknya pasien melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat yang pemerintah daerah sediakan.
"Dengan isoman, kita telah membantu mengurangi beban keterisian rumahsakit. Ruang perawatan bisa digunakan untuk pasien yang lebih membutuhkan seperti pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat," kata akun Facebook Kemenkes.
Lantaran setiap tubuh memiliki respons yang berbeda terhadap Covid-19, menurut Kemenkes, vaksinasi bisa membantu mengurangi gejala, potensi perawatan, dan risiko kematian yang timbul akibat infeksi virus corona.
"Untuk itu, manfaat vaksinasi jauh lebih besar dibanding risiko penularan Covid-19," imbuh akun Facebook Kemenkes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News