kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alasan pemerintah tak tetapkan gempa NTB sebagai bencana nasional


Senin, 20 Agustus 2018 / 17:05 WIB
Ini alasan pemerintah tak tetapkan gempa NTB sebagai bencana nasional
ILUSTRASI. Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memiliki alasan mengapa hingga saat ini bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. Pasalnya, penetapan sebagai bencana nasional diyakini bisa merugikan negara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan mengatakan, pemerintah setidaknya berkaca kepada bencana letusan Gunung Agung di Bali tahun lalu. "Pengalaman kita seperti di Bali, begitu kita bilang bencana nasional semuanya turun," katanya di Kompleks Istana Kepresidean, Senin (20/8).

Sebab, status bencana nasional itu akan berdampak kepada travel warning. 

Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan, jika dinyatakan sebagai bencana nasional maka, seluruh pulau Lombok itu akan tertutup buat wisatawan. "Itu kerugiannya lebih banyak," tambahnya.

Namun keduanya menjamin, meski tidak dijadikan bencana nasional, penanggulannya bencana di Lombok akan sama persis dengan bencana nasional, dimana secara khusus berbagai kementerian akan ikut turun tangan.

Bahkan sebelumnya,Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya sedang menyusun Instruksi Presiden (Inpres) terkait penanggulangan bencana gempa. "Ini baru disiapkan Inpres," tegas dia di Istana Merdeka, Senin (20/8). 

Dengan adanya inpres ini nanti sudah jelas penanggulangan bencana ini akan menjadi fokus pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan tentunya yang paling penting kepada masyarakat.

Sekadar informasi, pemerintah memiliki anggaran Rp 4 triliun untuk membangun kembali Nusa Tenggara Barat (NTB) usai diguncang gempa sejak pekan lalu. Untuk tahap pertama ini pemerintah telah menggelontorkan sekitar Rp 38 miliar.

Sehingga, menurut Jokowi, status bencana nasional tidak lagi menjadi penting. "Yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan, yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan," jelas dia.

Sekadar tahu saja, gempa masih mengguncang NTB. Kabar terakhir, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis getaran gempa 7.0 Skala Richter (SR) dini hari tadi.

Hal ini juga menjadi perhatian Presiden. Bahkan dirinya mengatakan terus mengikuti perkembangan yang ada di NTB.

"Setiap menit saya ikuti terus tadi malam dapat info dari sana," tambah dia. 

Bahkan, ia mengagendakan untuk berkunjung ke NTB lagi dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





[X]
×