Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memutuskan menunda kebijakan kenaikan harga bensiun premium sore ini. Salah satu Staf Khusus Presiden bidang ekonomi Ahmad Erani Yustika mengatakan sejatinya Presiden Jokowi memiliki pertimbangan sebelum mengambil keputusan.
"Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik," ujarnya dalam pesan singkat, Rabu (10/10).
Apalagi dalam soal BBM, setidaknya terdapat tiga poin yang menjadi pertimbangan Presiden. Pertama, Presiden meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca migas secara keseluruhan.
Kedua, Kementerian Keuangan diminta menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar tiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal.
Ketiga, memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil. "Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar," tambah Erani.
Sebelumnya dikabarkan, pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium pada pukul 18.00 WIB. Tapi kebijakan itu ditunda karena Kementerian ESDM mengaku mendapat arahan dari Presiden Jokowi. Selain itu, Pertamina juga belum siap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News