kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini 4 peran Kemendagri dalam penyelenggaraan Pilkada 2020


Senin, 09 Maret 2020 / 23:19 WIB
Ini 4 peran Kemendagri dalam penyelenggaraan Pilkada 2020
ILUSTRASI. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sambutan di sela-sela peluncuran mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dan rapat koordinasi pemerintahan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/1/2020). Inovasi mesin ADM tersebut diharapkan


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan empat peran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 ini.

Pertama adalah menyediakan ketersediaan anggaran dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).

"Kalau anggaran nggak jalan, maka pemilu nggak bisa dilaksanakan, bisa jadi macet," ujar Tito di Hotel Dharmawangsa, Senin (9/3).

Kedua, memberikan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini sudah dilakukan oleh Kemendagri pada 23 Januari 2020 lalu.

Hasilnya, jumlah DP4 yang diserahkan oleh Kemendagri ada sebanyak 105.396.460 jiwa yang terdiri atas 52.778.939 laki-laki dan 52.617.521 perempuan.

Jumlah DP4 ini, merupakan akumulasi dari jumlah penduduk yang berpotensi sebagai pemilih dan tersebar di 270 daerah.

Baca Juga: KPU: Pasangan independen yang gagal penuhi syarat Pilkada 2020 dapat diusung Parpol

Ketiga, menjaga stabilitas politik dan keamanan. Tito memaparkan, pihaknya akan bekerja sama secara pararel dengan TNI dan Polri untuk menjaga situasi dan keamanan selama masa pemilu.

"Tugas kami memastikan stabilitas politik tetap berjalan. Kalau politik berjalan stabil, maka tidak akan terdampak pada pemilu," paparnya.

Terakhir, Kemendagri akan menjaga netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski begitu, menurut Tito menjaga netralitas sangat sulit dilakukan.

Pasalnya, sikap tidak netral yang dilakukan kepala daerah disebabkan karena mereka merupakan kader dari salah satu partai politik.

"Ini juga nggak gampang. Karena, kepala daerah itu adalah kader-kader partai. Mereka harus netral, ASN harus netral," kata Tito.

Apabila keempat peran ini dapat dijalankan dengan baik oleh Kemendagri, serta ditambah dengan peran masyarakat, maka Tito yakin pilkada tahun 2020 ini akan berjalan dengan sukses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×