Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
BPOM telah mengumumkan tambahan 12 sirup yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai melalui laman resminya.
Berikut daftar 12 sirup yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai:
Alpara
- Kemasan: dus, botol, 60 ml
- Pemilik izin edar: PT Molex Ayus
- Kegunaan: obat batuk dan flu anak.
Alphamol
- Kemasan: dus, botol, 60 ml
- Pemilik izin edar: PT Molex Ayus
- Kegunaan: obat demam anak.
Antasida Doen
- Kemasan: botol, 60 ml
- Pemilik izin edar: PT Lucas Djaja
- Kegunaan: obat maag dewasa.
Halmezin
- Kemasan: dus, 1 botol, 100 ml
- Pemilik izin edar: PT Coronet Crown
- Kegunaan: obat batuk anak dan dewasa.
Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis akan Berlaku di 2024, Kemenkeu Siapkan Regulasinya
Kralix
- Kemasan: dus, 1 botol, 60 ml
- Pemilik izin edar: PT Ifars Pharmaceutical Laboratories
- Kegunaan: obat maag dewasa.
Molexflu
- Kemasan: dus, 1 botol, 60 ml
- Pemilik izin edar: PT Molex Ayus
- Kegunaan: obat flu anak.
Omellegar
- Kemasan: dus, 1 botol, 60 ml
- Pemilik izin edar: PT Mutiara Mukti Farma
- Kegunaan: obat alergi anak dan dewasa.
Ometridryl
- Kemasan: dus, 1 botol, 60 ml
- Pemilik izin edar: PT Mutiara Mukti Farma
- Kegunaan: obat batuk anak dan dewasa.
Omezyrteks
- Kemasan: dus, 1 botol, 60 ml
- Pemilik izin edar: PT Mutiara Mukti Farma
- Kegunaan: obat alergi anak dan dewasa.
Sucralfate
- Kemasan: dus, 1 botol, 60 ml
- Pemilik izin edar: PT Ifars Pharmaceutical Laboratories
- Kegunaan: obat maag dewasa.
Trifarmol
- Kemasan: dus, 1 botol, 60 ml
- Pemilik izin edar: PT Trifa Raya Laboratories
- Kegunaan: obat demam anak.
Ultilox
- Kemasan: dus, 1 botol, 60 ml
- Pemilik izin edar: PT Coronet Crown
- Kegunaan: obat maag anak dan dewasa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Umumkan 12 Sirup yang Aman Digunakan per 22 Maret 2024, Ini Daftarnya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News