Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Setelah pendaftaran partai politik (parpol) di buka sejak 19 hari lalu, baru 11 parpol yang sudah terdaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
"Sebenarnya ada 12 parpol, namun kemarin partai Hanura menarik kembali berkasnya karena masih ada yang kurang," kata Sugiarto, staf biro help desk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta, Rabu (29/8).
Masa pendaftaran bagi parpol tersisa sembilan hari lagi, terhitung mulai 10 Agustus hingga 7 September 2012 mendatang.
Sugiarto menuturkan, parpol baru diperkirakan berbondong-bondong mendaftarkan partai pada hari Senin mendatang. "Kemungkinan parpol yang mendaftar pada tanggal 3 September endatang," ujar Sugiarto.
Untuk hari (29/8) ini, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa diagendakan akan mendaftar partainya ke KPU.
11 parpol yang sudah mendaftar itu adalah;
- Demokrasi Kebangsaan (PDK)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Pemuda Indonesia (PPI)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
- Partai Konggres
- Partai Serikat Independen (SRI)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Pemersatu Bangsa.
(Agus Nia/Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News