kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ingin menjaga harga gula, pemerintah tunjuk PPI


Rabu, 07 Maret 2012 / 14:01 WIB
Ingin menjaga harga gula, pemerintah tunjuk PPI
ILUSTRASI. Manfaat jeruk nipis untuk wajah bisa Anda dapatkan jika menggunakannya secara rutin.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can



JAKARTA. Pemerintah menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai importir tunggal gula mentah (raw sungar). Menteri Pertanian Suswono beralasan, penunjukkan itu untuk mendapatkan nilai tawar yang lebih tinggi dan berdampak bagi stabilisasi harga gula.

Menurut Suswono, harga gula bisa lebih dikendalikan pemerintah bila impor gula mentah melalui satu pintu. Dia yakin harga gula di pasaran tidak akan melambung tinggi dengan satu importir tersebut.

Sebaliknya, Suswono khawatir bila pemberlakuan impor gula mentah dilakukan oleh pabrik gula yang berbasis tebu. Menurutnya, banyaknya importir bisa menyebabkan persaingan harga yang justru mengakibatkan peningkatan harga impor gula mentah. "Karena itu, impor dari PPI merupakan satu solusi yang cukup sebagai pintu gerbang impor, dan juga pendistribusian ke pabrik-pabrik gula berbasis tebu," tutur Suswono, Rabu (7/3).

Dengan importir tunggal ini, Suswono berjanji memprioritaskan pabrik gula milik swasta untuk menggiling gula mentah (raw sugar) yang akan diimpor karena memiliki kemampuan lebih baik dibandingkan pabrik gula milik PT Perkebunan Negara (PTPN). Apalagi, lanjutnya, pabrik gula milik pemerintah tersebut baru beroperasi menggiling tebu pada Juni 2012.

Sebelumya, pemerintah telah menetapkan jumlah impor gula mentah sebesar 250.000 ton atau setara dengan 221.000 ton gula kristal putih sesuai rekomendasi Dewan Gula Indonesia (DGI). Angka ini berdasarkan asumsi bahwa akan ada kekurangan gula selama satu bulan setelah musim giling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×