kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemtan sudah terima permintaan impor gula


Selasa, 28 Februari 2012 / 15:39 WIB
Kemtan sudah terima permintaan impor gula
ILUSTRASI. Investor melintas di depan papan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Rika Panda | Editor: Test Test

JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengaku sudah menerima permintaan rekomendasi impor dari tujuh pabrik gula. Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Gamal Nasir mengungkapkan, ketujuh pabrik gula yang mengajukan rekomendasi impor tersebut terdiri dari badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta.

Gamal menyebutkan ketujuh pabrik tersebut adalah PT Industri Gula Nusantara, PT Perkebunan Nusantara IX (PTPN IX), PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, Pabrik Gula Madukismo, dan PT Pemuka Sakti Manis Indah.

Mengenai permohonan rekomendasi ini, Gamal menuturkan, pihak Kemtan hanya akan memberikan rekomendasi karena pemberian izin impor akan dibahas dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Bidang Koordinator Perekonomian. “Waktu pembahasan diperkirakan mulai dilakukan pada pekan ini,” ujar Gamal, Selasa (28/2).

Selain itu, lanjut Gamal, pihak Kemtan bersama Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mengeluarkan aturan khusus terkait gula impor. Dia menuturkan peraturan tersebut akan diterbitkan untuk menjamin distribusi gula impor hanya ke wilayah Timur Indonesia.

Nantinya, lanjut Gamal, dalam surat izin impor yang dikeluarkan akan ditulis khusus untuk distribusi wilayah Timur Indonesia. Ia menambahkan, impor gula yang nantinya hanya berupa gula mentah (raw sugar) ini harus masuk ke Indonesia, paling lambat akhir Maret 2012. Setelah itu, gula mentah ini akan digiling pada bulan April dan didistribusikan Mei mendatang.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), M. Nur Khabsyin, meminta pemerintah memperketat masuknya mekanisme impor gula mentah (raw sugar) yang direncanakan sebanyak 240.000 ton.

Langkah memperketat itu bisa dilakukan dengan cara memberi label pada kemasan gula mentah impor. “Karung harus diberi label khusus yang bertuliskan untuk kawasan Indonesia Timur,” cetus Khabsyin.

Khabsyin mengaku pihaknya khawatir distribusi gula mentah impor tidak sesuai ketentuan dan justru masuk ke wilayah Indonesia bagian barat yang notabene bisa tercukupi kebutuhannya dari sentra yang ada.

Namun, Ketua Kompartemen Manajemen Ikatan Ahli Gula Indonesia (IKAGI), Adig Suwandi menilai, persoalan yang dihadapi Indonesia sekarang bukan lagi impor atau tidak. Melainkan bagaimana memenuhi kebutuhan gula konsumsi pada saat defisit menjelang sebagian besar giling di Jawa.

Selain itu, Adig yang juga General Manager Marketing PTPN IX menjelaskan, rencana impor gula mentah sebesar 240.000 ton kurang tepat jika diolah di luar masa giling. Pasalnya gula hasil olahan itu akan digunakan memenuhi kebutuhan kawasan Indonesia Timur selama Mei 2012.

Ditinjau dari aspek kemasakan tebu, pabrik gula di Jawa yang memperoleh kuota impor gula mentah paling cepat baru mulai menggiling pada pekan keempat Mei dan paling terakhir pekan pertama Juni. Gula mentah akan diolah dalam masa giling untuk mengoptimalisasi kapasitas sekaligus memperkuat cadangan gula 2012.

Menurut Adig ada solusi lain mengatasi defisit stok yang terjadi pada Mei, yakni mengurangi konsumsi atau melakukan impor gula kristal putih yang langsung dikonsumsi. Sebab jika ternyata gula mentah tidak bisa langsung diolah dan didistribusikan, ada potensi gula rafinasi akan kembali merembes ke pasar seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi, kalaupun terpaksa impor gula konsumsi (plantation white sugar) juga harus selektif daerah peruntukannya dan harus tuntas penjualannya saat gula petani produksi 2012 masuk ke pasar,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×