kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Ingin Dapatkan Vaksin Booster, Harus Siapkan Dana atau Tak Perlu Bayar?


Selasa, 11 Januari 2022 / 11:50 WIB
ILUSTRASI. BPOM secara resmi memberikan izin penggunaan darurat kepada lima merek vaksin sebagai dosis booster di Indonesia. REUTERS/Eric Gaillard


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri diberlakukan pembayaran. 

Hanya saja, dirinya menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut. 

Sejauh ini, sudah beredar sejumlah tarif vaksin yang cukup beragam. Setiap jenis vaksin memiliki ketetapan tarif berbeda. 

Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan, tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. 

Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara. Artinya, belum tentu tarif tersebut akan diterapkan untuk harga vaksin booster berbayar di Indonesia. Sebab, menurutnya, untuk di Indonesia, tarif vaksinasi booster belum ditetapkan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Kemenkes Sebut Juknis Vaksinasi Booster Masih Dalam Finalisasi

Saat ini, pemerintah masih menggodok besaran tarif vaksin booster.

Proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Siti Nadia Tarmidzi, dikutip dari laman resmi Kemenkes pada Senin (10/1/2022). 

Nantinya, vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS swasta, ataupun klinik swasta. 

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin 5 Vaksin Covid-19 Booster, Ini Perkiraan Harga Vaksinasi Mandiri




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×