kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.265   -85,00   -0,53%
  • IDX 7.073   -92,58   -1,29%
  • KOMPAS100 1.039   -16,65   -1,58%
  • LQ45 818   -13,93   -1,67%
  • ISSI 212   -2,57   -1,20%
  • IDX30 421   -5,97   -1,40%
  • IDXHIDIV20 506   -5,92   -1,16%
  • IDX80 118   -2,08   -1,73%
  • IDXV30 121   -1,72   -1,40%
  • IDXQ30 139   -1,80   -1,29%

Ingin Birokrasi Lebih Lincah, Pemerintah Pangkas Klasifikasi Jabatan ASN


Senin, 12 Juni 2023 / 21:02 WIB
Ingin Birokrasi Lebih Lincah, Pemerintah Pangkas Klasifikasi Jabatan ASN
Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas mengenai Percepatan Transformasi dan Keterpaduan Layanan Digital, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/6/2023)


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong birokrasi agar berdampak, tidak berbelit-belit, lincah, dan cepat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden meminta agar birokrasi harus berdampak, birokrasi tidak boleh lagi berbelit-belit dengan tumpukan kertas.

"Arahan bapak presiden ini bahwa birokrasi ini harus berdampak. Birokrasi tidak boleh lagi berbelit-belit dengan tumpukan kertas. Oleh karena itu beliau berharap ini birokrasi jadi lincah dan cepat," kata Anas dalam Keterangan Pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/6).

Adapun untuk membuat birokrasi lebih lincah, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah melakukan pemangkasan klasifikasi jabatan aparatur sipil negara (ASN), dari awalnya 3.414 klasifikasi jabatan menjadi 3 kelompok jabatan saja.

Baca Juga: Peminat Banyak, Ada Saran Kuota CPNS untuk Fresh Graduate Tak Hanya 20%

Selain itu, ASN juga kini bisa berpindah lintas rumpun, serta adanya penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian.

"Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi 2 tahap tadi kami laporkan kepada Bapak Presiden ini dikerjakan oleh teman-teman BKN," kata Anas.

Kemudian layanan pensiun yang sebelum 8 tahap sekarang tinggal tiga tahap. Selanjutnya layanan pindah instansi dari 11 tahap sekarang menjadi tiga tahap.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas

"Ini contoh yang diharapkan oleh Bapak Presiden yang segera dieksekusi oleh kementerian lembaga khususnya Kemenpan RB terkait dengan layanan kepegawaian," jelasnya.

Di samping itu, penyesuaian juga dilakukan dari segi regulasi yang lebih sederhana, dari awalnya sekitar 1.000 aturan menjadi hanya 1 Peraturan Pemerintah (PP) yang berisi gabungan aturan tentang ASN. Menurutnya, banyaknya aturan tersebut juga menghambat birokrasi menjadi kelas dunia.

"Maka atas saran Bapak Presiden kami pangkas ini sekarang dari 766 DIM (daftar inventarisasi masalah) tersisa 48 DIM terkait dengan pemberhentian, upaya banding, dan korps profesi pegawai dan 85 DIM terkait dengan kesejahteraan, ini sedang dibahas melalui simulasi dengan Kementerian Keuangan. Kalau ini selesai maka PP ASN ini akan segera selesai," ungkapnya.

Selain itu, penilaian reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga juga kini lebih sederhana, dari awalnya terdapat 259 komponen pertanyaan dan unggahan ribuan dokumen, kini menjadi hanya 26 dampak.

Baca Juga: Pemindahan ASN Ke IKN, Menteri PAN-RB Siapkan Beberapa Skenario

Ia berharap, dengan reformasi birokrasi yang bagus bisa turut berdampak pada penurunan kemiskinan dan peningkatan investasi.

"Jadi kalau RB-nya bagus kira-kira kalau kemiskinannya turun investasinya meningkat. Kalau dulu fokus di hulu sekarang kita fokus di hilir sehingga kita lebih berdampaknya bukan di tumpukan kertasnya. Selama ini orang kalau ngurus RB kadang harus ada konsultan di hotel bagaimana nilainya supaya naik? Sekarang tidak lagi, jadi langsung ke dampak sehingga rakyat bisa lebih merasakan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×