kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.966.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.765   92,00   0,55%
  • IDX 6.749   26,11   0,39%
  • KOMPAS100 973   5,13   0,53%
  • LQ45 757   3,47   0,46%
  • ISSI 214   1,25   0,59%
  • IDX30 393   1,62   0,42%
  • IDXHIDIV20 470   -0,32   -0,07%
  • IDX80 110   0,74   0,67%
  • IDXV30 115   -0,27   -0,24%
  • IDXQ30 129   0,23   0,18%

Ingat PPDB Online DKI Jakarta 2020 zonasi dimulai Kamis besok, berikut syaratnya


Rabu, 24 Juni 2020 / 00:07 WIB
Ingat PPDB Online DKI Jakarta 2020 zonasi dimulai Kamis besok, berikut syaratnya
ILUSTRASI. JAKARTA,23/06-Para orangtua siswa menggelar unjukrasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/06). Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus prioritas usia dalam aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online DKI Jakarta. P


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Calon peserta didik baru harus mengikuti pra pendaftaran

  • i. Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta
  • ii. Domisisli dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta
  • iii. Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta
  • iv. Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018
  • v. Asal sekolah SPK
  • vi. Asal sekolah asing

Pertama persiapkan persyaratan dokumen Scan atau foto dokumen yang harus diunggah

  • 1. Akte kelahiran atau surat keterangan dari kelurahan
  • 2. Kartu keluarga
  • 3. Sertifikat akreditasi
  • 4. Nilai rapor
  • 5. Surat pertanggungjawaban mutlak kebsahan dokumen.

Selanjutnya pada tahap Kedua calon peserta akses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di htpp://ppdb.jakarta.go.id

Tahap ketiga mengajukan akun dengan klik tombol pengajuan akun

Sedangkan tahap Keempat isi formulir secara online

Tahap kelima Kelima unggah berkas persyaratan

Tahap Keenam Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN / Token

Ketujuh setelah pengajuan akun diverifikasi oleh opertor dinas, CPDB melakukan aktivasi token dan login.

Bagi calon peserta didik baru PPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta

  • 1. Mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di htpp://ppdb.jakarta.go.id
  • 2. Cetak PIN/ token dengan klik tombol pengajuan akun
  • 3. Mengisi formulir secara online
  • 4. Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/Token
  • 5. Setelah memperoleh token lanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses pendaftaran

Peneriman Peserta Didik Baru PPDB Online Aktivasi Online

  • 1. Mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di htpp://ppdb.jakarta.go.id
  • 2. Aktivasi PIN/Token dengan klik tombol aktivasi
  • 3. Ganti PIN/Token dengan password
  • 4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan pendaftaran.

Penerimaan peserta didik baru PPDB Online DKI Jakarta alur pendafaran

  • 1. Mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di htpp://ppdb.jakarta.go.id
  • 2. Lakukan login dengan memasukkan nomor peserta dan password
  • 3. Memilih sekolah tujuan
  • 4, mencetak tanda bukti pendaftaran

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online DKI Jakarta, Lapor Diri Daring

  • 1. Mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di htpp://ppdb.jakarta.go.id
  • 2. Lakukan login dengan memasukkan nomor peserta dan password
  • 3. Klik tombol lapor diri
  • 4. Cetak tanda bukti lapor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×