kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ingat PPDB Online DKI Jakarta 2020 zonasi dimulai Kamis besok, berikut syaratnya


Rabu, 24 Juni 2020 / 00:07 WIB
Ingat PPDB Online DKI Jakarta 2020 zonasi dimulai Kamis besok, berikut syaratnya
ILUSTRASI. JAKARTA,23/06-Para orangtua siswa menggelar unjukrasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/06). Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus prioritas usia dalam aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online DKI Jakarta. P


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda orang tua calon siswa dan siswi Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) di DKI Jakarta bersiaplah, mulai besok Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan memulai proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) 2020 untuk jalur zonasi.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana, kriteria pertama seleksi dalam Jalur Zonasi adalah tempat tinggal atau domisili calon peserta didik. 

Calon peserta didik atau siswa harus berada dalam zona yang telah ditetapkan pada SK Kepala Dinas Pendidikan No. 506 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021. 

Apabila jumlah pendaftar PPDB Jalur  Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar. Dengan demikian dengan urutan seleksi di DKI adalah sebagai berikut:

  • 1). Zonasi
  • 2). Usia calon peserta didik baru;
  • 3). Urutan pilihan sekolah;
  • 4). Waktu mendaftar.

Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta juga tidak mengabaikan prestasi siswa, yakni dengan menyediakan Jalur Prestasi untuk menyeleksi siswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik. 

Provinsi DKI Jakarta mulai Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) online 2020 untuk jalur zonasi Kamis (25/6).

"Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjamin keseimbangan antara variabel prestasi dengan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk menikmati pendidikan yang berkualitas di sekolah negeri. Dengan begitu, masyarakat dari keluarga miskin juga tidak langsung tersingkir di Jalur Zonasi," imbuh Nahdiana (15/6) .

SELANJUTNYA>>>




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×