Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Batas akhir pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 17 adalah pada hari ini, Senin (7/6/2021). Cermati cara pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 17 agar Anda bisa lolos seleksi.
Tidak seperti gelombang sebelumnya, pendaftaran Prakerja gelombang 17 dibuka dalam waktu singkat, yaitu tiga hari saja. Informasi ini tertera pada dashboard pendaftaran Prakerja. Tertera pembukaan pendaftaran pada 5 Juni 2021 dan pendaftaran terakhir pada 7 Juni 2021.
Agar tak melewatkan kesempatan untuk mendaftar, perhatikan beberapa hal seputar Prakerja gelombang 17 berikut:
Kuota pendaftaran Prakerja gelombang 17
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, kepada Kompas.com, Sabtu (5/6/2021), mengatakan, kuota untuk Prakerja gelombang 17 sebanyak 44.000 orang. Kuota yang tersedia untuk Prakerja gelombang 17 diambil dari kepesertaan yang dicabut sepanjang gelombang 12 sampai 16.
Sebelumnya, gelombang 12-15 dibuka untuk 600.000 pendaftar. Kemudian, gelombang 16 tersedia 300.000 orang. Dari sekitar 2.700.000 penerima di gelombang 12-16, ada sekitar 44.000 orang yang dicabut kepesertaannya. Adapun gelombang 12 hingga 17 merupakan program Prakerja semester pertama di tahun 2021.
Setelah ini, semester pertama akan ditutup dan semester berikutnya akan dikabarkan lebih lanjut.
Baca juga: Gelombang 17 sudah dibuka, ini kriteria pendaftar yang tidak lolos Kartu Prakerja
Syarat pendaftaran Prakerja gelombang 17
Demi pemerataan sasaran prorgam, penerima Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, tidak bisa mendaftarkan diri lagi. Selain itu, terdapat syarat yang harus dipenuhi setiap pendaftar. Peserta yang tidak memenuhi syarat maka akan otomatis tidak lolos seleksi Kartu Prakerja.
Syarat pendaftar Kartu Prakerja, yakni:
- WNI
- Berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK)
- Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
- Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.
Langkah mendaftar Prakerja gelombang 17
Bagi pendaftar Kartu Pekerja yang telah memiliki akun dan mengikuti tes pada gelombang sebelumnya, maka tidak perlu membuat akun baru. Berikut langkah Akses laman prakerja.go.id
- Pilih menu, kemudian klik "Masuk"
- Isikan alamat email dan password akun Prakerja
- Pada kolom Daftar Gelombang, pilih "Gabung"
- Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja, klik "Saya menyetujui"
- Pihak penyelenggara Prakerja kemudian akan menyeleksi para pendaftar.
Pendaftar baru Prakerja gelombang 17
Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan secara mandiri oleh siapa saja, tanpa perlu perantara. Apabila baru pertama kali mendaftar program Kartu Prakerja, pendaftar harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut panduan lengkap membuat akun Prakerja:
- Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik 'Daftar'
- Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru
- Periksa e-mail, konfirmasi, lalu kembali ke laman Prakerja.
- Pilih menu, kemudian klik 'Masuk'
- Isikan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat
- Isikan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
- Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit
- Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.
Itulah hal-hal yang perlu diketahui tentang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17.Semoga kamu berhasil masuk seleksi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prakerja Gelombang 17 Ditutup Hari Ini, Sudah Daftar? Ini Caranya",
Penulis : Rosy Dewi Arianti Saptoyo
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Selanjutnya: Prakerja gelombang 17 ditutup hari ini, catat 6 hal berikut agar bisa lolos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News