Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah dalam menekan inflasi pangan, telah berhasil. Inflasi harga pangan bergejolak sudah kembali ke kisaran sasaran 3% hingga 5% pada April 2023.
Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pangan pada bulan lalu sebesar 3,74% (YoY), yang juga lebih rendah dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 5,83% (YoY).
Meski telah kembali ke kisaran sasaran, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengingatkan, pemerintah tetap harus waspada.
Masih ada beberapa tantangan yang perlu ditaklukan untuk menjaga inflasi pangan. Salah satunya, terkait ancaman El Nino.
"Sebaiknya pemeirntah tidak lengah karena ada ancaman El Nino yang bisa berpengaruh ke produksi dan inflasi pangan," terang Bhima kepada Kontan.co.id, Rabu (17/5).
Bhima menilik ke belakang. Pada tahun 2015, El Nino sempat mampir ke Indonesia. Ini memberi dampak yang cukup signifikan pada sektor tanaman pangan hingga perikanan.
Untuk menyikapi hal ini, pemerintah bisa mulai menyiapkan paket kebijakan untuk mengantisipasi dampak El Nino.
"Seperti alokasi pupuk subsidi, perbaikan irigasi, bantuan bibit tahan cuaca ekstrem, hingga penambahan skema kredit pertanian dengan bunga 0%, dan peningkatan serapan gabah Bulog," tambah Bhima.
Bhima juga mengingatkan, ancaman inflasi pangan juga datang dari distribusi logistik pertanian.
Baca Juga: Jaga Inflasi Pangan, Berikut Upaya Badan Pangan Nasional
Ini sehubungan dengan pembatasan pembelian solar bersubsidi yang mulai diterapkan di berbagai wilayah.
"Meski tujuan pembatasan solar subsidi untuk menekan penyalahgunaan, tetapi pada faktanya ini bisa memengaruhi distribusi logistik pertanian," terangnya.
Selain dari sisi suplai, inflasi pangan juga berpotensi datang dari sisi permintaan. Dengan kondisi perekonomian yang mulai membaik, peningkatan permintaan masyarkaat bisa melecut inflasi.
Ini kemungkinan terjadi pada kuartal IV-2023, yang bertepatan dengan musim Natal dan menjelang Tahun Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News