Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan inflasi mengendur, Bank Indonesia (BI) menegaskan, tak perlu lagi mengerek suku bunga acuan lagi.
Sejak Agustus 2022, BI sudah mengerek suku bunga acuan sebesar 225 basis poin (bps).
"Kami meyakini bahwa tingkat suku bunga acuan saat ini memadai, dalam artian tidak diperlukan suatu kenaikan lagi. Ini stance kebijakan moneter," tegas Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (16/2) di Jakarta.
Perry kembali menegaskan, dasar kebijakan suku bunga acuan BI adalah untuk menjangkar ekspektasi inflasi maupun inflasi indeks harga konsumen (IHK).
Baca Juga: BI: Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 10,53% Per Januari 2023
Sempat membengkak pada tahun lalu, Perry sudah melihat adanya penurunan inflasi inti maupun inflasi IHK dari level tahun lalu.
Di tahun 2023, Perry meyakini inflasi inti akan paling tinggi bergerak di level 3,6% secara tahunan pada semester I-2023. Sedangkan inflasi IHK akan kembali di bawah 4% secara tahunan pada semester II-2022 dengan level tertinggi 3,5% secara tahunan.
Dengan dasar tersebut, Perry pun menegaskan bahwa kebijakan suku bunga yang sudah diberikan selama ini berarti telah memadai dalam menjangkar ekspektasi inflasi dan inflasi.
"Dengan demikian, kami memandang dan meyakini bahwa suku bunga memadai dan tidak diperlukan suatu kenaikan lagi," tandas Perry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News