kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Industri dalam negeri kantongi insentif ekspor dari Amerika Serikat


Senin, 26 September 2011 / 17:26 WIB
Industri dalam negeri kantongi insentif ekspor dari Amerika Serikat
ILUSTRASI. OTT Pelaku Buang Sampah Sembarangan ?? KONTAN/Cheppy A. Muchlis/10/03/2019


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Test Test

JAKARTA. Industri dalam negeri kembali mengantongi insentif ekspor dari Amerika Serikat. Negara adidaya tersebut memberikan penurunan tarif yang dialokasikan pada negara berkembang (Generalised System of Preferences/GSP) termasuk Indonesia. Karena itu, Kementerian Perdagangan memprediksi daya saing produk di negara tujuan ekspor akan meningkat.

Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu menuturkan, sekitar 25%-30% ekspor Indonesia menuju Amerika Serikat yang mendapat fasilitas preferensi tersebut. GSP itu memungkinkan produk Indonesia mendapat akses masuk Amerika Serikat dengan bea masuk lebih rendah. "Berbagai produk manufaktur bisa mendapat fasilitas ini,'' ujarnya, usai jumpa pers, Senin (26/9).

Kepastian pemberlakuan kembali fasilitas preferensi bagi produk asal Indonesia itu diperkirakan bakal berkontribusi terhadap pencapaian target ekspor Indonesia. Apalagi, selama ini, industri dalam negeri sempat dilanda kekhawatiran tentang adanya kemungkinan penghentian fasilitas GSP yang akan berdampak pada pengiriman komoditas menuju negara tersebut.

"Kami optimistis tahun ini mereka bisa menyelesaikan internal prosedurnya sehingga tidak mempengaruhi ekspor kita ke Amerika Serikat,'' jelasnya.

Fasilitas GSP yang diberikan terhadap negara berkembang itu dapat mengurangi beban tarif dalam transaksi perdagangan. Akhirnya, melalui pemungutan suara kongres, Indonesia kembali mendapatkan fasilitas preferensi itu.

Sebagai informasi, sebelum diputuskan realisasi pelaksanaan fasilitas GSP, Marie pernah meminta, agar ada kejelasan periode waktu pelaksanaannya insentif tersebut. Pemberlakuan fasilitas itu sempat tertunda beberapa waktu lalu karena adanya pencabutan GSP terhadap produk asal Indonesia yaitu berjenis plastic tape dan aluminum alloy.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh ikut menambahkan, pemberian fasilitas GSP itu dapat mendorong daya saing produk asal Indonesia di pasar Amerika Serikat. Namun, persentase pengurangan tarif bea masuk tidak akan sama untuk semua produk. "Tergantung produknya. Ada yang 5%, ada juga yang 0%," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×