Reporter: Asep Munazat Zatnika, Petrus Dabu | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui wakilnya di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mendesak agar pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH17 diadili. Permintaan itu disampaikan wakil tetap Indonesia untuk PBB Desra Percaya, dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB pada 21 Juli 2014.
Selain pengadilan untuk pihak yang bertanggung jawab, Pemerintah Indonesia juga meminta jenazah para korban segera dipulangkan. "Harus dipulangkan tanpa penundaan," kata Desra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7).
Pernyataan itu juga menjadi salah satu poin dari resolusi yang dikeluarkan DK PBB. Resolusi tersebut disahkan secara konsesus dan disponsori oleh 13 negara anggota DK PBB, serta negara-negara lain yang warganya menjadi korban. Seperti diketahui dalam kecelakaan pesawat tersebut, sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban. Pesawat MH17 diduga jatuh karena ditembak, ketika melintasi Ukraina, dalam perjalannya dari Amsterdam ke Malaysia.
Dalam konsensusnya, DK PBB menyerukan agar penyelidikan internasional dilakukan secara penuh, menyeluruh dan secara independen. Seruan lain adalah agar semua aktifitas yang dilakukan penyelidik, yang menyelidiki jatuhnya pesawat MH17 dijamin keamanannya, serta diberikan akses ke lokasi jatuhnya pesawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News