Reporter: Riendy Astria | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Penghentian sementara atau moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah diberlakukan 1 September lalu. Namun, tidak di lingkungan Kementerian Kesehatan, karena pada tahun ini Kemkes tetap menerima CPNS lantaran masih membutuhkan tenaga kesehatan khususnya di daerah. Saat ini, perbandingan antara tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk ada sekitar 1:700 orang.
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menuturkan kalau Kemkes memang membutuhkan tenaga kesehatan lantaran masih sangat kekurangan, khususnya dokter, perawat, bidan, dan dosen. “Namun saya tekankan kalau penerimaan ini digunakan untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di daerah-daerah,” tegas Endang.
Lebih lanjut Endang mengatakan tenaga kesekretariatan seperti akuntan dan sekretaris bakal dikaji lebih lanjut. Yang pasti menurut Endang, masih banyak daerah-daerah terpencil yang kekurangan tenaga kesehatan.
Dia menyebutkan, kalau perbandingan antara tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk di daerah-daerah masih tidak seimbang lantaran masih banyak daerah yang memiliki perbandingan dengan angka 1 banding 700 orang lebih. Data terbaru dari Kementerian Kesehatan tentang sebaran tenaga medis pada 2010 menunjukkan kalau memang terjadi ketidakseimbangan yang cukup signifikan.
“Misalnya di Jawa Timur, dari jumlah penduduk yang mencapai 37,47 juta jiwa, tenaga kesehatan yang ada hanya 50.177 orang,” tutur Endang. Mereka di antaranya adalah dokter, perawat, bidan, dan tenaga gizi.
Jika dilihat dari jumlah tersebut, jelas sekali kalau memang masih sangat kekurangan tenaga kesehatan, jika dihitung perbandingannya adalah 1:746, artinya satu tenaga kesehatan melayani 746 orang. Sedangkan di Provinsi DKI Jakarta, jumlah penduduk mencapai 9,59 juta jiwa dengan tenaga kesehatan 13.956 orang dengan perbandingan 1:687, serta Provinsi Jawa Tengah jumlah penduduk mencapai 32,38 juta jiwa, dengan jumlah tenaga medis 51.545 orang atau 1:628.
Masalah daerah yang masih kekurangan tenaga kesehatan juga pernah diungkapkan oleh Menteri dalam Negeri Gamawan Fauzi. Menurutnya, daerah masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan sehingga dalam moratorium ini tenaga kesehatan masih mendapat pengecualian.
“Yang pasti bidang yang menjamin terselenggaranya pelayanan minimal, yakni tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, itu kan jumlahnya masih kurang, khususnya di daerah-daerah,” katanya beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News