Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan 18 nota kesepahaman (MoU) dan Single Purchasing Statement (SPS) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang di Malaysia senilai US$ 87,89 juta.
Penandatanganan ini meliputi komoditas makanan dan minuman, palm acid oil, kopi, teh, bumbu, minuman herbal, dan busana muslim.
Penandatanganan ini dilakukan pada Senin (1/11) secara virtual. Penandatanganan kontrak dagang tersebut berlangsung di minggu kedua pelaksanaan pameran dagang Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI–DE) 2021 yang berlangsung pada 21 Oktober ingga 4 November 2021.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi menilai, penandatanganan kontrak dagang ini menunjukkan kebangkitan perdagangan Indonesia dan Malaysia dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Jokowi ajak para pemimpin wujudkan ekosistem rantai pasok global yang tangguh
“Di periode Januari–Agustus tahun ini, total perdagangan Indonesia dan Malaysia sudah mencapai US$ 13,4 miliar. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, peningkatannya luar biasa yaitu 49,3%. Ini capaian yang luar biasa. Kita patut mengapresiasi upaya perwakilan dalam membantu perbaikan kinerja ekspor perdagangan kita ke Malaysia,” kata Didi dalam keterangan resminya, Selasa (2/11).
Sementara itu,Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermonoyang turut hadir menyaksikan penandatanganan mengatakan, kondisi perekonomian di Malaysia saat ini sudah mulai pulih. Hal ini ditunjukkan dengan bergeliatnya berbagai sektor ekonomi seiring pelonggaran kebijakan pembatasan sosial oleh Pemerintah Malaysia.
“Berbagai sektor ekonomi sudah mulai berjalan di Malaysia, ini memberikan efek langsung terhadap meningkatnya permintaan berbagai produk khususnya dari Indonesia. Kita mengharapkan kondisi ini terus berkembang sehingga bisa kembali ke kondisi ekonomi pra-Covid-19,” ungkap Hermono.
Baca Juga: Peluang Baru dari Status Tuan Rumah G20
Pada Januari–Agustus 2021, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar US$ 2,01 miliar. Surplus tersebut dihasilkan dari ekspor Indonesia ke Malaysia sebesar US$ 7,68 miliar dan impor Indonesia dari Malaysia sebesar US$ 5,67 miliar.
Jika dibandingkan dengan periode Januari–Agustus 2020, total perdagangan Indonesia dengan Malaysia tercatat sebesar US$ 9 miliar. Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar US$ 593 juta, yang dihasilkan dari ekspor Indonesia ke Malaysia sebesar US$ 4,79 miliar dan impor Indonesia dari Malaysia sebesar US$ 4,20 miliar.
Selanjutnya: Wah, laba bersih Bank OCBC NISP tembus Rp 2 triliun hingga kuartal III-2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News