kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Indonesia jalin kerjasama bilateral dengan Korsel percepat berantas Covid-19


Selasa, 07 April 2020 / 16:37 WIB
Indonesia jalin kerjasama bilateral dengan Korsel percepat berantas Covid-19
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyimak pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

“Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Korsel yang telah memutuskan memberi bantuan dalam bentuk in-kind kepada Pemerintah Indonesia senilai US$ 500 ribu guna mendukung upaya kami memerangi wabah Covid-19,” kata Airlangga.

Adapun bantuan yang diberikan terdiri atas Covid-19 test kits dan rechargeable battery power sprayers. Untuk saat ini, ada 300 sprayers yang sudah siap dikirim ke Indonesia.

Baca Juga: WNI positif corona di Singapura bertambah 3 orang, total 32 pasien masih dirawat

Sementara itu, untuk pengiriman Covid-19 test kit masih dipersiapkan teknisnya. Pihak yang ditunjuk Kementerian Luar Negeri Korsel untuk pelaksanaan teknis pengiriman bantuan tersebut adalah Korea International Cooperation Agency (KOICA).

Lalu, beberapa sektor swasta di Korsel juga akan memberikan bantuan ke Indonesia. Antara lain seperti, LG Group yang akan menyumbang sebanyak 50 ribu Covid-19 diagnostic kit (tipe RT-PCR), serta Hyundai Motor yang juga menyumbang 40 ribu APD kepada Indonesia.

Menteri Perdagangan Korsel Yoo Myung Hee mengungkapkan, Pemerintah Korsel telah menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara prioritas untuk ekspor alat kesehatan dan karantina, di samping Amerika Serikat (AS) dan Uni Arab Emirat (UAE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×