Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - BENOA. Indonesia melakukan ekspor tuna sirip kuning melalui platform perdagangan elektronik atau e-commerce. Ekspor tersebut dilakukan PT Harta Lautan Indonesia dengan berat 27 ton dan nilai US$ 83.000 ke Vietnam. Diharapkan ekspor tersebut akan diikuti oleh pelaku usaha lainnya.
"Dengan dilakukannya pelepasan ekspor ini, diharapkan dapat memacu pelaku usaha atau IKM lainnya untuk lebih semangat dalam memasarkan produknya ke pasar internasional," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi dalam siaran pers, Rabu (29/9).
Pelepasan ekspor ini merupakan ekspor ketiga oleh PT Harta Lautan Indonesia selama tahun 2021. Pengiriman pertama dan kedua dilakukan pada 18 Agustus 2021 dan 7 September 2021 dengan nilai ekspor masing-masing sebesar US$ 65.000 dan US$ 85.000.
Baca Juga: BUMN klaster pangan ekspor perdana gurita ke Amerika Serikat
Kegiatan ekspor itu pun membuka pasar di Thailand. Rencananya PT Harta Lautan Indonesia akan melakukan pembelian ikan tuna sirip kuning asal Indonesia pada bulan Oktober mendatang dengan jumlah ikan tuna sirip kuning sebanyak 27 ton.
Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan ekspor ikan tuna sirip kuning memanfaatkan platform madeinindonesia.com. Melalui platform
tersebut, IKM dapat menjangkau buyer dari Vietnam.
Madeinindonesia.com merupakan sebuah platform e-commerce yang dirancang untuk menjembatani produsen (manufacturer), pedagang grosir (wholesale trader) dan pemasok (supplier) di Indonesia dengan pembeli di manca negara.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode Januari-Juli 2021 Indonesia telah mengekspor 1,2 juta ton ikan tuna sirip kuning dengan total nilai ekspor sebesar USD 4,8 juta ke seluruh dunia. Adapun pasar utama produk ikan tuna sirip kuning Indonesia pada tahun 2021 adalah Jepang (95,09%), Amerika Serikat (1,85%), Vietnam (1,55%), Australia (0,47%) dan Singapura (0,44%).
Selanjutnya: Industri perikanan meminta perbaikan data hasil perikanan tangkap dari KKP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News