Reporter: Riendy Astria | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Akhirnya Pemerintah Arab Saudi mengabulkan permintaan Pemerintah Indonesia terkait penambahan kuota untuk jemaah haji Indonesia pada tahun 2011. Pemerintah Arab Saudi menambah kuota haji Indonesia sebanyak 10.000 orang sehingga total jemaah haji Indonesia yang akan berangkat tahun ini sebanyak 221.000 orang.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan kalau penambahan kuota tersebut akan disalurkan kepada jemaah haji regular sebanyak 7.000 orang dan 3.000 orang dialokasikan untuk jemaah haji khusus.
“Sehingga total jemaah haji khusus adalah 20.000 orang,” kata Suryadharma dalam siaran persnya. Sebelumnya kuota haji Indonesia adalah sekitar 211.000 orang. Jumlah tersebut dialokasikan kepada jemaah haji regular sebanyak 194.000 orang dan jemaah haji khusus sebanyak 17.000 orang.
Sementara itu, ada sisa kursi jemaah sebanyak 2.585 buah lantaran banyak calon jemaah haji tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sampai batas waktunya. Untuk itu pemerintah akan mengembalikan lagi ke daerah. Sedangkan penambahan kuota sebesar 10.000 orang itu akan diprioritaskan untuk daerah yang daftar tunggunya tinggi, serta calon jemaah yang usianya sudah lanjut.
Mengenai pemondokan jemaah haji Indonesia di Makkah tahun ini mengalami peningkatan kualitas dengan jarak lebih dekat dari Masjidil Haram dibanding tahun lalu. Total rumah yang telah disiapkan sebanyak 319 gedung dengan total kapasitas 202.016 orang, di antaranya 93% di bawah jarak 2 km dari Masjidil Haram dan sisanya 7% berjarak antara 2,01 km-2,5 km. Qurah pemondokan dan maktab akan dilaksanakan pada tanggal 14 September 2011.
Adapun pemondokan jemaah haji di Madinah tahun ini seluruhnya akan berada di wilayah Markaziah dengan jarak maksimal 500 meter dari Masjid Nabawi. Untuk transit jemaah haji yang pulang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah telah disiapkan akomodasi di 11 hotel dengan total kapasitas 140.000 jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI Zulkarnaen Djabar mengatakan kalau penambahan tersebut merupakan kabar gembira. Akhirnya Indonesia bisa mendapatkan kuota jemaah haji. “Memang biasanya didapat usai Lebaran,” katanya kepada KONTAN.
Namun, DPR masih mempertanyakan jumlah 10.000 tersebut, bagaimana pembagian itu sebenarnya yang untuk jemaah haji regular dan jemaah haji khusus. “Kita akan argumentasikan pembagian tersebut beserta jumlahnya,” tambahnya.
Rencananya, pekan depan, komisi VIII DPR RI akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Haji Kementerian Agama. Menurut Zulkarnaen semuanya akan dibahas kembali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News