Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman senilai US$650 juta untuk Indonesia.
Pinjaman tersebut akan digunakan untuk memodernisasi pengelolaan fiskal, memperkuat tata kelola digital, serta meningkatkan pelayanan publik.
ADB menyampaikan persetujuan tersebut pada Rabu (16/9/2026) dikutip dari laman resminya.
Baca Juga: Karhutla Diprediksi Berlanjut hingga November, Menhut Minta Warga Tak Main Api
Pinjaman ini merupakan subprogram pertama dari Accelerating Decentralization for Improved Local Governance Program (ADIL).
Program ADIL ditujukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.
Program ini juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan penerimaan secara berkelanjutan untuk mendukung pelayanan publik.
Salah satu fokus program adalah pengembangan platform digital nasional yang mengintegrasikan data serta pelaporan fiskal.
ADB juga akan mendukung perbaikan penilaian pajak properti agar lebih adil sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan pemerintah daerah.
Selain aspek fiskal dan digitalisasi, program tersebut mencakup perlindungan hak-hak sipil. Kerangka program memasukkan perencanaan dan penganggaran yang lebih responsif untuk melindungi perempuan dan anak perempuan serta integrasi risiko bencana dalam pembangunan.
Baca Juga: Prabowo Sebut Investasi Besar-besaran Akan Masuk Indonesia dalam Beberapa Pekan
Direktur ADB untuk Indonesia Bobur Alimov mengatakan, penguatan pembangunan di daerah menjadi bagian penting dalam mencapai target Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045.
"Aspirasi Pemerintah Indonesia untuk menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045 didukung secara strategis oleh pembangunan ekonomi provinsi, kabupaten, dan desa, tempat layanan publik penting diberikan," kata Bobur.
Menurut dia, penguatan arsitektur fiskal dan digital Indonesia dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
40% belanja publik dikelola daerah
ADB menilai, modernisasi pengelolaan fiskal daerah penting karena sekitar 35%-40% dari total belanja publik Indonesia dikelola di tingkat pemerintah daerah.
Belanja tersebut mencakup sejumlah sektor penting, seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur daerah.
Namun, sistem pengelolaan keuangan publik yang masih terfragmentasi serta ketimpangan kapasitas fiskal dan administratif antardaerah dapat menjadi tantangan.
Baca Juga: Istana Buka Suara Terkait Pencopotan Purbaya dari Menkeu
Kondisi tersebut berpotensi melemahkan administrasi perpajakan, koordinasi kebijakan, dan penyediaan pelayanan publik di berbagai wilayah.
Program ADIL dibangun berdasarkan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Program ini juga mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta visi Indonesia Emas 2045.
ADB menyebut dukungan tersebut diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta memperkuat keberlanjutan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














