Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) memperpanjang perjanjian keuangan bilateral senilai US$ 10 miliar hingga 4 November 2022.
Kesepakatan ini sudah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada hari ini (5/11).
“Ini untuk terus mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara di tengah pemulihan yang sedang berlangsung dari pandemi Covid-19,” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan yang dikutip Kontan.co.id, Jumat (5/11).
Kesepakatan ini pun terdiri dari dua perjanjian.
Pertama, perjanjian pertukaran mata uang lokal bilateral atau bilateral swap agrement (BSA) yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara dua bank sentral ini dengan nilai hingga US$ 9,5 miliar atau Rp 100 triliun, atau setara US$ 7 miliar.
Baca Juga: Cadangan devisa Indonesia bulan Oktober 2021 turun jadi US$ 145,5 miliar
Kedua, kesepakatan repo bilateral senilai US$ 3 miliar yang memungkinkan transaksi pembelian kembali antara kedua bank sentral untuk mendapatkan uang tunai dollar Amerika Serikat (AS) dengan menggunakan obligasi pemerintah G3 sebagai jaminan.
Obligasi G3 ini terdiri dari obligasi pemerintah Amerika Serikat (US Treasury), obligasi pemerintah Jepang, dan obligasi pemerintah Jerman.
Asal tahu saja, kerja sama pembiayaan bilateral ini sudah dilakukan oleh BI dan MAS sejak November 2018 untuk memperkuat ekonomi masing-masing sejalan dengan Singapore-Indonesia Leaders’ Retreat. Persetujuan ini bahkan selalu diperpanjang tiap tahunnya.
Selanjutnya: Ekonomi kuartal III meleset dari target, IHSG turun 0,16% ke 6.576 pada sesi I
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News