Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Tim Teknis RI kembali melanjutkan pertemuan dengan Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR/United States Trade Representative), Jamieson Greer dan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick bersama Tim Teknis AS untuk membahas lebih dalam mengenai negosiasi tarif resiprokal tersebut.
Dalam pertemuan teknis lanjutan yang berlangsung pada Rabu (23/04), telah dilakukan penandatanganan kesepakatan antara pemerintah AS dan Indonesia terkait perjanjian bilateral mengenai perlakuan informasi tarif perdagangan resiprokal, investasi dan keamanan ekonomi (Agreement Between the Government of the United States of America and the Government of the Republic of Indonesia, regarding the Treatment of Information Related to Bilateral Agreement on Reciprocal Trade, Investment and Economic Security).
"Dengan ditandatanganinya dokumen perjanjian antara AS dan Indonesia, maka secara resmi mulai dilakukan proses negosiasi tingkat teknis untuk membahas posisi kedua negara dalam isu tarif resiprokal Amerika Serikat ini," ungkap Airlangga dikutip Kamis (24/4).
Baca Juga: Tarif Trump Bisa Tembus 47%, Menko Airlangga: Perundingan Diselesaikan 60 Hari
Kedua belah pihak baik AS dan Indonesia sepakat untuk segera membahas isu-isu teknis dalam perundingan yang rencananya akan dimulai pembahasan substansi teknis dalam waktu dua pekan mendatang. Hasil-hasil perundingan tingkat teknis ini akan dituangkan dalam suatu framework agreement yang nantinya akan memuat hal-hal yang akan disepakati kedua belah pihak.
Sebagaimana diketahui, pada 17 April 2025 Menko Airlangga telah bertemu dengan USTR dan Secretary of Commerce, dan telah menyampaikan proposal Indonesia dalam menanggapi kebijakan Tarif Resiprokal Presiden Trump. Kedua belah pihak sepakat untuk memulai perundingan dalam 2 minggu ke depan. Kedua tim teknis akan bergerak cepat untuk membahas berbagai isu dengan target maksimal selesai sebelum jangka waktu 90 hari yang telah ditetapkan dan diumumkan Presiden Trump pada 9 April 2025 yang lalu.
Baca Juga: Airlangga Tegaskan Negosiasi Tarif Trump Tak Ganggu Program Swasembada Pangan
Berbagai komponen substansi yang akan dibicarakan kedua tim teknis mencakup antara lain akses pasar dan National Tariff Estimate (NTE). Pihak USTR juga menekankan pentingnya paket final sebagai bahan pertimbangan Presiden Trump sebagai penentu akhir keputusan.
Pemerintah RI segera menindaklanjuti dengan penunjukan Tim Negosiasi yang akan melakukan perundingan, dan mempersiapkan semua dokumen serta akses informasi yang berhubungan dengan perundingan tersebut.
Selanjutnya: Meski Cabut dari Proyek Titan, Hyundai Pastikan LG Tetap Lanjutkan Proyek Baterai EV
Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Alfamidi Hanya 4 Hari Periode 24-27 April 2025, Cek di Sini!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News