Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sektor jasa merupakan sektor tertinggi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sepanjang Januari-September 2013.
Kepala BKPM Mahendra Siregar menuturkan, PMDN sektor jasa dalam sembilan bulan terakhir sebesar 43 persen dari keseluruhan investasi yang masuk Rp 94,1 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibanding sektor manufaktur sebesar 40 persen, dan pertambangan sebesar 12 persen.
“PMDN terbesar ada pada sektor jasa, ini jauh lebih tinggi dibanding 5 tahun terakhir, dan triwulan III tahun lalu,” ungkap Mahendra dalam sambutannya di Indonesia Investmen Summit, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Dalam kesempatan temu wicara dengan wartawan, Mahendra menjelaskan tren investasi domestik ke depan masih lebih banyak di sektor jasa. Sementara itu untuk investasi asing lebih banyak di sektor manufaktur.
Mahendra juga mengatakan, ke depan, sektor jasa yang banyak berkembang adalah sektor jasa yang memerlukan kualitas tenaga kerja tinggi, seperti transportasi udara, kesehatan, listrik, dan air mineral. Oleh karena itu, lanjut dia, calon investor tak terlalu khawatir dengan kejadian akhir-akhir ini di mana terjadi chaos ketenagakerjaan.
“Karena mereka melihatnya menggunakan spektrum 20 tahun yang akan datang, bukan saat ini,” lanjut Mahendra.
Di sisi lain, ia mengatakan penyerapan tenaga kerja tak akan merosot lantaran trend modal asing yang lebih banyak mengalir ke sektor manufaktur, sehingga dimungkinkan terjadi mekanisasi, atau penggantian tenaga manusia dengan mesin.
“Terlalu sederhana kalau kita menggeneralisasi semua begitu. Seperti yang saya sebutkan tadi nilai tambah dari up stream masih butuh tenaga kerja yang besar,” ujar Mahendra.
“Di lain pihak, kita tetap lihat angka triwulan terakhir 2013, pertumbuhan sektor yang kuat itu adalah garmen dan tekstil. Berarti tetap ada (penyerapan), cuma mungkin bukan yang sama diproduksi 5 tahun lalu, tapi lebih ke fashion,” katanya. (Estu Suryowati/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News