Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dinilai perlu berhati-hati dalam menanggung pembiayaan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meski dukungan selama dua tahun dapat dipahami sebagai stimulus awal percepatan kelembagaan koperasi desa, skema tersebut dinilai tidak boleh membuat koperasi bergantung terus pada subsidi negara.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman mengingatkan, pemerintah agar tidak terlalu cepat menanggung biaya operasional koperasi sebelum model bisnis dan dampak ekonominya benar-benar terbukti.
"Yang perlu dicermati adalah jangan sampai negara terlalu cepat untuk menanggung biaya operasional sebelum model bisnis dan dampak ekonominya benar-benar terbukti," ujar Rizal kepada Kontan.co.id, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: Pakai APBN, Menkeu Purbaya Siapkan Gaji Manajer Kopdes untuk Dua Tahun
Ia menilai, ruang fiskal pemerintah saat ini juga berada dalam kondisi yang cukup tertekan.
Sementara itu, kontribusi KDMP terhadap produktivitas desa, penciptaan lapangan kerja, maupun penguatan daya beli masyarakat dinilai masih belum terukur secara jelas.
Karena itu, Rizal menekankan skema pembiayaan tersebut harus berbasis target dan memiliki batas waktu yang tegas agar koperasi tidak terus bergantung pada APBN.
"Skema ini harus berbasis target dan batas waktu yang tegas agar KDMP tidak bergantung terus pada APBN, tetapi mampu mandiri dan benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa," katanya.
Rizal juga meminta pemerintah menyiapkan roadmap yang jelas dalam pembiayaan manajer KDMP.
Menurutnya, pemerintah perlu menetapkan target profitabilitas koperasi, indikator serapan ekonomi lokal, peningkatan pendapatan anggota, hingga tenggat waktu kapan koperasi mampu berdiri mandiri tanpa subsidi negara.
Baca Juga: Prabowo Genjot Pembentukan 25.000 Kopdes dalam 3 Bulan, Begini Kata Ekonom
"Orientasinya bukan sekadar membangun lembaga baru, tetapi memastikan koperasi benar-benar menjadi mesin ekonomi desa yang produktif dan berkelanjutan," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan pemerintah telah menyiapkan skema pendanaan untuk pembayaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama dua tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran gaji tersebut tidak akan menambah beban APBN maupun meningkatkan defisit anggaran.
Menurut Purbaya, kebutuhan pembayaran gaji akan ditopang dari dana program Kopdes yang sudah tersedia namun belum terpakai. Pemerintah juga tidak akan mengajukan tambahan anggaran baru untuk kebutuhan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













