kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Importir Ini Sebut Ada Mafia yang Campur Tangan Izin Impor Bawang Putih


Rabu, 07 Juni 2023 / 18:17 WIB
Importir Ini Sebut Ada Mafia yang Campur Tangan Izin Impor Bawang Putih
ILUSTRASI. Importir bawang putih mensinyalir ada praktik jual-beli kuota impor bawang putih.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tata niaga impor bawang putih menuai polemik. Importir bawang putih sekaligus Anggota Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Jaya Sartika mensinyalir ada praktik jual-beli kuota impor bawang putih.

Bahkan praktik ini sudah berlangsung lama. Jaya mengaku sering mendapatkan tawaran dari mafia atau calo kuota untuk mempermudah mendapatkan perizinan impor.

"Jadi ada orang luar yang tidak berkepentingan di proses izin impor ini ikut campur ingin mengambil keuntungan. Dia bisa mengurus izin dengan tarif sekian, itu betul memang ada," kata Jaya pada Kontan.co.id, Rabu (7/6).

Baca Juga: DPR Menduga Ada Mafia Dalam Pelaksanaan Impor Bawang Putih

Jaya menyebut, banyak pihak di luar Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang kerap ikut campur dalam proses penerbitan Surat Persetujuan Impor (SIP). "Jadi praktik ini sudah berlangsung sekian lama dan itu dilakukan bukan orang di Kementerian Perdagangan tapi orang luar yang memanfaatkan momen," jelasnya.

Hanya saja, Jaya menyayangkan lambatnya respons Kemendag terkait hal ini. Padahal, praktik ini tidak hanya berlangsung baru-baru ini saja.

Kata Jaya, pihaknya juga beberapa kali telah bersurat kepada Kementerian Perdagangan untuk meminta kepastian namun belum juga mendapat respons.

"Harusnya Kemendag juga lebih transparan agar kami mendapatkan kejelasan," kata Jaya.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menduga ada mafia dalam proses impor bawang putih. Mafia tersebut meminta para importir untuk membayar agar menerima izin impor.

Mufti mengatakan sebanyak 163 importir telah menerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian pada Februari 2023. Namun Kementerian Perdagangan baru mengeluarkan 35 Surat Persetujuan Impor (SPI).

Importir yang belum menerima SPI, kata Mufti, kemudian ditawari mafia untuk membayar Rp 3.000 hingga Rp 4.000/kg bawang impor agar bisa mendapatkan izin.

"Kalau kita total dalam satu tahun ada 500.000 ton impor bawang putih berarti ada sekitar Rp1,5 triliun uang yang dinikmati oleh mafia impor bawang putih," kata Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan, Selasa (6/6).

Baca Juga: BPS Beberkan Penyebab Lonjakan Harga Bawang Merah dan Bawang Putih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×