kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Imam Prasodjo pimpin pansel penasehat KPK


Senin, 25 Februari 2013 / 14:46 WIB
Imam Prasodjo pimpin pansel penasehat KPK
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi pada agen BRILink di Tangerang Selatan, Senin (4/10). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk panitia seleksi calon penasehat KPK. Tim dipilih berdasarkan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK.

Hal itu dikatakan Sekjen KPK, Anis Said Basalamah dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (25/2).

Panitia seleksi, ujarnya, terdiri dari lima orang. Mereka yakni  Profesor Ahmad Syafii Maarif, Muchtar dari LIPI, Mantan Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto, Imam Prasodjo dan Dr Yunus Husein.  "Pansel diketuai oleh Imam Prasodjo," kata Anis.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Pansel Imam Prasodojo mengatakan akan berusaha mencari calon penasehat KPK masa jabatan 2013-2017 dengan cakupan tugas memberikan nasehat, masukan, pertimbangan serta penanganan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.

"Kami akan lakukan rekruitmen calon berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2002," kata Imam. (Edwin Firdaus/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×