Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk panitia seleksi calon penasehat KPK. Tim dipilih berdasarkan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK.
Hal itu dikatakan Sekjen KPK, Anis Said Basalamah dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (25/2).
Panitia seleksi, ujarnya, terdiri dari lima orang. Mereka yakni Profesor Ahmad Syafii Maarif, Muchtar dari LIPI, Mantan Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto, Imam Prasodjo dan Dr Yunus Husein. "Pansel diketuai oleh Imam Prasodjo," kata Anis.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Pansel Imam Prasodojo mengatakan akan berusaha mencari calon penasehat KPK masa jabatan 2013-2017 dengan cakupan tugas memberikan nasehat, masukan, pertimbangan serta penanganan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.
"Kami akan lakukan rekruitmen calon berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2002," kata Imam. (Edwin Firdaus/Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News