Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
Selama menjabat sebagai anggota DPR, ia pernah duduk sebagai anggota Komisi I dari Fraksi PKB 2004-2006 dan anggota Komisi V dari Fraksi PKB 2006-2007. Kegiatan lain, ia pernah menjadi Ketua Umum Dewan Koordinasi Wilayah Garda Bangsa Jawa Timur dan Ketua Umum Dewan Nasional Garda Bangsa.
Menjadi Menpora Imam Nahrawi dilantik menjadi Menpora pada 27 Oktober 2014 oleh Presiden Joko Widodo saat berusia 41 tahun.
Adapun, saat terpilih sebagai Menpora, kedudukan Imam Nahrawi di DPR digantikan oleh politisi PKB yang juga artis Arzetti Bilbina.
Baca Juga: Waduh, Menpora jadi tersangka KPK, Bagaimana nasib bonus juara dunia bulutangkis?
Dikutip dari situs e-LHKPN, Imam terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2018 atas statusnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Ia tercatat memiliki jumlah kekayaan senilai sekira Rp 22,6 miliar.
Kekayaan tersebut meliputi 12 bidang tanah, 4 unit mobil, serta surat berharga senilai Rp 463.765.853 serta kas senilai Rp 1.742.655.240. (Nur Rohmi Aida)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imam Nahrawi, dari Aktivis, Politisi, Menpora, hingga Tersandung Kasus KONI"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News