kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ilham Bintang resmi gugat Indosat dan Commonwealth Bank, total Rp 200 miliar


Selasa, 03 November 2020 / 06:17 WIB
Ilham Bintang resmi gugat Indosat dan Commonwealth Bank, total Rp 200 miliar
ILUSTRASI. Rilis barang bukti dan tersangka kasus pembobolan rekening melalui nomor telepon seluler milik wartawan senior Ilham Bintang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (2/11/2020), wartawan senior Ilham Bintang resmi menggugat PT Indosat Ooredo dan PT Commonwealth Bank di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun gugatannya adalah perdata dengan ganti rugi Rp 100 miliar.

“Kami menggugat bukan semata-mata urusan materil. Tapi terutama karena adanya kepentingan publik pada kasus ini. Kami ingin operator selular dan perbankan perlu dan harus berhati-hati. Jangan sembrono dan harus punya tanggung jawab sosial," kata anggota tim pengacara RIH & Partners, Andy Ramadhan Nai, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin, seperti dikutip Antara.

Gugatan itu diserahkan oleh tim Pengacara dari kantor pengacara RIH (Ramadhan Ibrahim Handoko) & Partners Law Firm kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat itu menggugat masing-masing perusahaan ganti rugi Rp 100 miliar karena mengalami kerugian materil dan imateril.

Andy mengatakan, tergugat I, yaitu Indosat digugat karena telah melakukan penggantian kartu SIM Indosat yang selama ini dipakai oleh Ilham Bintang. Penggantian kartu SIM itu tidak sesuai dengan mekanisme penggantian kartu yang dimiliki oleh PT Indosat Ooredoo. Akibatnya, ponsel Ilham Bintang dapat diakses orang lain yang kemudian mengetahui semua rekening bank milik Ilham Bintang.

Baca Juga: Pembobol rekening Ilham Bintang sudah mengantongi sekitar Rp 1 miliar sejak 2018

Sedangkan tergugat kedua, yaitu Commonwealth Bank telah mengirim uang ke 94 rekening yang tak terafilisiasi dengan Ilham Bintang. "Ini mengakibatkan raibnya uang penggugat dalam rekening sebesar 25.000 dolar Australia dan dalam rupiah sebesar Rp 16, 77 juta," ujar Andy.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) Azwar Siri menegaskan LPPKI sepenuhnya mendukung langkah Ilham Bintang menggugat perdata korporasi besar, yaitu Indosat Ooredoo dan Commonwealth Bank.

"Selama ini cukup sering kita dengar keluhan konsumen yang dirugikan karena uangnya di bank dibobol orang melalui peretasan baru handphone. Kali ini ada yang menggugat korporasi secara perdata. Bagus itu. Agar pengamanan dan perlindungan data pribadi dan nasabah bank lebih diperhatikan dan diperketat oleh perusahaan penjual jasa," kata Azwar Siri.

Baca Juga: Awas! Penyalahgunaan Data Pribadi Bisa Didenda Rp 70 Miliar

Selain lembaga konsumen, kalangan advokat juga menyambut antusias langkah gugatan perdata Ilham Bintang terhadap korporasi penjual jasa perbankan dan jasa selular.

"Kasus ini sangat menarik untuk dikawal dan dicermati kelanjutan pengajuan gugatan perdatanya. Episode baru bagi pengujian UU ITE dan UU perbankan juga PBI (Peraturan Bank Indonesia) terkait transaksi elektronik (E-transaction)," kata Legal Counsellor Hasmaddin and Counselor Doddy Hasmaddin.

Kronologi

Dalam sidang, Ilham sebelumnya menceritakan bagaimana ia menyadari bahwa rekeningnya telah dibobol. Semua bermula saat ia sedang berada di Sydney Airport, Australia pada tanggal 4 Januari 2020.

“Saya di airport, di HP muncul jaringan SOS. Waktu itu saya mau ke Melbourne,” kata Ilham dalam kesaksiannya.

Ia sempat merasa heran mengapa kartu SIM-nya bisa kehilangan sinyal. Padahal, ia sudah mengaktifkan paket roaming Indosat sebelum berangkat ke Australia. Namun, Ilham yang saat itu bersama cucunya dan berniat menemui anaknya di Melbourne tak begitu memedulikan hal tersebut.

Baca Juga: Antisipasi kasus Ilham Bintang, Bank Mandiri klaim telah punya sistem pengawasan

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya 6 Januari 2020, jaringan di ponsel Ilham masih menunjukan sinyal SOS. Ilham yang butuh melakukan transaksi perbankan lantas mengkoneksikan sinyal ponselnya dengan jaringan wifi. Namun, saat itu ia tidak bisa mengakses aplikasi M-Banking dari Bank Commonwelth yang biasa ia gunakan.

Ilham memutuskan mendatangi bank Commonwealth yang ada di Melbourne untuk mengkonfirmasi apa yang sedang terjadi. Kenyataan pahit ia terima sewaktu mengecek isi rekeningnya. Uang sebesar 25.000 dollar Australia telah raib. Kemudian, ia menghubungi agensinya yang berada di Jakarta. Ia meminta agensinya tersebut mengecek uangnya di bank yang sama, namun berbentuk rupiah. Hasilnya pun serupa. Uang sebesar Rp 16 juta juga telah hilang.

Baca Juga: Begini respons OJK terkait pembobolan rekening Ilham Bintang

Selain itu, terdapat transaksi sebesar Rp 120 juta di tiga kartu kredit Ilham, yakni BNI, BCA dan Citibank. Langkah pertama yang dilakukan Ilham kala itu adalah melapor ke kepolisian Melbourne. Saat kasus itu belum menunjukkan perkembangan di kepolisian Australia, Ilham pulang ke Indonesia.

Ternyata, sinyal kartu SIM-nya masih menghilang. Ia lantas mendatangi gerai Indosat untuk mencari tahu. Di situlah ia merasa sangat terkejut. Ia mendapati fakta bahwa seseorang telah mengambil alih kartu SIM-nya. Seseorang yang mengaku sebagai Ilham Bintang mengurus kehilangan nomor ponsel di gerai Indosat di kawasan Bintaro.

Setelah mendapatkan kartu SIM itu, barulah mereka bisa mengakses berbagai rekening bank tersebut. Ilham kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisian setempat hingga akhirnya komplotan pelaku ditangkap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ilham Bintang Gugat Indosat dan Commonwealth Bank Total Rp 200 Miliar"

Editor : Sandro Gatra

Selanjutnya: Tersangka pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang terancam 20 tahun bui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×