kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

IKN Bakal Pindah, GBK hingga Gedung Pemerintah Bakal Disewakan


Minggu, 24 Juli 2022 / 12:33 WIB
IKN Bakal Pindah, GBK hingga Gedung Pemerintah Bakal Disewakan
ILUSTRASI. Foto udara yang menunjukan lanskap kota dengan deretan gedung perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (30/6/2021). KONTAN/Fransiskus SImbolon


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pasalnya, pemindahan IKN ke Panajem Pasar Utara, Kalimantan Timur akan membuat sejumlah aset negara yang berada di Jakarta kosong dan tidak terpakai.

Lantas bagaimana nasib sejumlah aset negara seperti GBK dan gedung pemerintahan lainnya saat ibu kota pindah?

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan angkat bicara terkait hal tersebut. Ia mengklaim, pindahnya IKN ke Penajam Paser Utara akan membuat sejumlah gedung pemerintahan menjadi kosong.

Hal ini mengingat aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah pertama kali ke IKN baru tersebut. Sehingga Kementerian Keuangan akan mengoptimalkan aset di Jakarta saat pemindahan IKN tersebut. Adapun pihaknya sedang menyusun mekanisme pemanfaatan barang milik negara (BMN).

Baca Juga: Pemerintah Mulai Buka Tender Proyek IKN Senilai Rp 6,2 Triliun

"Aset-aset di Jakarta akan kita optimalkan. Semua aset di Jakarta yang kalau kita pindah (ke IKN Kalimantan Timur), gedung-gedung pemerintah, kita juga optimalkan untuk apa kalau nantinya ditinggalkan," kata Ecep dalam Bincang DJKN, Jumat (22/7) kemarin.

Selain gedung pemerintahan, pemerintah juga akan menyewakan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) untuk nantinya digunakan untuk menjadi tambahan biaya proyek-proyek IKN. Ia memastikan, GBK masih akan tetap ada sebagai kompleks olahraga meski nantinya ibu kota akan pindah ke Kalimantan Timur.

"Kalau aset GBK tentu saja ase-aset untuk olahraga tetap saja ada. Kita sedang menyusun sesuai UU IKN ini untuk apa," ucap Encep.

Namun yang pasti, Encep mengatakan pengoptimalan aset-aset negara tersebut bertujuan untuk menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ia menegaskan, aset-aset tersebut tidak akan dijual, melainkan disewakan untuk menambah PNBP.

"Kayak gedung-gedung pemerintah itu terutama kayak Thamrin, Sudirman itu juga akan kita optimalkan untuk apa kalau itu ditinggalkan. Kalau nggak semuanya pergi, kan bertahap, bisa saja ada re-arrangement, 1 gedung dipakai dua sampai tiga K/L. Tidak dijual ya, itu untuk dioptimalkan untuk mencari PNBP," tegas Encep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×