kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ikatan Akuntan Indonesia sebut RUU Pelaporan Keuangan dorong transparansi


Selasa, 08 Desember 2020 / 17:36 WIB
Ikatan Akuntan Indonesia sebut RUU Pelaporan Keuangan dorong transparansi
ILUSTRASI. Laporan keuangan. KONTAN/Muradi/2016/08/11


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendukung Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaporan Keuangan. RUU tersebut diyakini akan mendorong transparansi dalam pelaporan keuangan di Indonesia.

Pelaporan keuangan yang transparan dinilai penting bagi pelaku usaha dan investor.

"IAI menyambut baik rencana legislasi RUU Pelaporan Keuangan karena sangat penting bagi tercapainya ekosistem pelaporan keuangan yang baik," ujar Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI Mardiasmo dalam pembukaan Business, Finance, & Accounting, Selasa (8/12).

Sejumlah harapan disampaikan IAI terkait beleid tersebut. Antara lain dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di Indonesia.

Baca Juga: Biaya kesehatan di Indonesia diprediksi naik 12% tahun depan

Selain itu RUU tersebut juga diharapkan dapat menyederhanakan sistem pelaporan keuangan. Pada draft RUU Pelaporan Keuangan terdapat sistem pelaporan keuangan.

Nantinya laporan keuangan akan disampaikan melalui sistem tersebut. Sistem pelaporan keuangan akan terhubung secara langsung dan otomatis dengan Kementerian / Lembaga yang memiliki kewenangan menerima laporan keuangan sesuai peraturan perundangan-undangan.

Adanya sistem tersebut diharapkan laporan keuangan akan semakin transparan. Dampak positif dari sistem pelaporan keuangan tersebut juga disampaikan oleh Anggota DPN IAI Ainun Na'im.

"Sistem pelaporan keuangan tentu akan berdampak positif, transparansi, juga kualitas informasi tentu akan lebih baik," terang Ainun.

Lebih lanjut, laporan keuangan yang disampaikan melalui sistem pelaporan keuangan akan menjadi dasar dalam berbagai hal. Salah satunya laporan keuangan akan menjadi dasar dalam pelaporan perpajakan.

Baca Juga: Kemenaker curiga ada perusahaan yang manipulasi data pekerja penerima subsidi gaji

Selain itu, laporan keuangan juga menjadi dasar pendukung pengambilan keputusan dalam pemberian pembiayaan. Serta menjadi dasar pengambilan keputusan bila ada perselisihan hukum, dasar pengambilan kebijakan pemerintah, serta dasar pengambilan kebijakan fiskal dam moneter.

IAI juga mendorong agar RUU tersebut dapat masuk dal Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sehingga dapat segera disahkan dan diimplementasikan.

Selanjutnya: Pendapatan merosot 56,48%, rugi bersih Terregra Asia Energy (TGRA) justru mengecil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×