Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendukung Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaporan Keuangan. RUU tersebut diyakini akan mendorong transparansi dalam pelaporan keuangan di Indonesia.
Pelaporan keuangan yang transparan dinilai penting bagi pelaku usaha dan investor.
"IAI menyambut baik rencana legislasi RUU Pelaporan Keuangan karena sangat penting bagi tercapainya ekosistem pelaporan keuangan yang baik," ujar Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI Mardiasmo dalam pembukaan Business, Finance, & Accounting, Selasa (8/12).
Sejumlah harapan disampaikan IAI terkait beleid tersebut. Antara lain dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di Indonesia.
Baca Juga: Biaya kesehatan di Indonesia diprediksi naik 12% tahun depan
Selain itu RUU tersebut juga diharapkan dapat menyederhanakan sistem pelaporan keuangan. Pada draft RUU Pelaporan Keuangan terdapat sistem pelaporan keuangan.
Nantinya laporan keuangan akan disampaikan melalui sistem tersebut. Sistem pelaporan keuangan akan terhubung secara langsung dan otomatis dengan Kementerian / Lembaga yang memiliki kewenangan menerima laporan keuangan sesuai peraturan perundangan-undangan.
Adanya sistem tersebut diharapkan laporan keuangan akan semakin transparan. Dampak positif dari sistem pelaporan keuangan tersebut juga disampaikan oleh Anggota DPN IAI Ainun Na'im.
"Sistem pelaporan keuangan tentu akan berdampak positif, transparansi, juga kualitas informasi tentu akan lebih baik," terang Ainun.
Lebih lanjut, laporan keuangan yang disampaikan melalui sistem pelaporan keuangan akan menjadi dasar dalam berbagai hal. Salah satunya laporan keuangan akan menjadi dasar dalam pelaporan perpajakan.
Baca Juga: Kemenaker curiga ada perusahaan yang manipulasi data pekerja penerima subsidi gaji
Selain itu, laporan keuangan juga menjadi dasar pendukung pengambilan keputusan dalam pemberian pembiayaan. Serta menjadi dasar pengambilan keputusan bila ada perselisihan hukum, dasar pengambilan kebijakan pemerintah, serta dasar pengambilan kebijakan fiskal dam moneter.
IAI juga mendorong agar RUU tersebut dapat masuk dal Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sehingga dapat segera disahkan dan diimplementasikan.
Selanjutnya: Pendapatan merosot 56,48%, rugi bersih Terregra Asia Energy (TGRA) justru mengecil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News