kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ikano Unpad akan jalin komunikasi dengan pemerintah terkait kebijakan kenotarisan


Senin, 26 Agustus 2019 / 10:42 WIB
Ikano Unpad akan jalin komunikasi dengan pemerintah terkait kebijakan kenotarisan
ILUSTRASI. Ikatan Keluarga Alumni Notariat (Ikano) Unpad


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Keluarga Alumni Notariat (Ikano) Universitas Padjadjaran (Unpad) akan melakukan sinergi dengan pemerintah terkait kebijakan-kebijakan kenotarisan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Ikano Unpad Ranti Fauza Mayana.

Menurut Ranti, banyak permasalahan di lapangan tidak sesuai dengan teori yang ada. Sebagai notaris, ia kerap menemukan permasalahan yang bisa menjadi masukan untuk pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Baca Juga: LPDB targetkan salurkan dana bergulir senilai Rp 1,5 triliun sepanjang 2019

“Untuk itu kami akan melakukan sinergi dengan pemerintah terkait hal ini, guna terjadinya harmonisasi regulasi dan praktik,” kata Ranti dalam keterangannya, Minggu (25/8).

Wanita yang baru terpilih menjadi ketua umum Ikano Unpad periode 2019-2023 ini, juga menegaskan akan membuat program kerja untuk peningkatan kualitas keilmuan anggota Ikano Unpad melalui seminar-seminar, diklat, kajian, serta diskusi hukum terkait materi  yang dibutuhkan anggota organisasi.

Program tersebut kata Ranti, sesuai dengan semangat organisasi yang merupakan wadah pemersatu alumni dan memiliki kecintaan pada almamater.

“Kami juga ngin secara konsisten mendorong peningkatan kualitas  keilmuan dan kemampuan praktikal lulusan alumni notariat Unpad,” lanjut istri dari Thomas Budhyawan Yudha ini.

Baca Juga: Peradi gelar konferensi advokat perusahaan di Bali

Selain itu, ia juga meminta agar para alumni notariat Unpad dapat memberikan sumbangsih nyata bagi pengembangan almamaternya.

“Sumbangsih yang dimaksud, seperti melalui upaya kerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam hal mendukung penyusunan naskah akademik, kebijakan teknis, rencana dan program pembinaan hukum nasional, khususnya yang berkaitan dengan jabatan notaris,” tutup Ranti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×