kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Idrus Marham tegaskan Setya Novanto tidak lari


Kamis, 16 November 2017 / 14:59 WIB
Idrus Marham tegaskan Setya Novanto tidak lari


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meyakini Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akan kooperatif terhadap proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, dalam waktu dekat Novanto pasti akan memenuhi panggilan KPK.

"Karena, Pak Novanto sebenarnya tidak lari, tapi karena berdasarkan pertimbangan dari penasehat hukum bahwa ketika berbicara tentang perlu atau tidaknya izin dari presiden untuk diperiksa maka ada banyak perbedaan pandangan," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (16/11).

Namun, dengan melihat realitas yang ada, Idrus berharap kepada seluruh pihak untuk menghindari kegaduhan politik.

Ia menambahkan, jangan sampai muncul anggapan adanya perang antar-institusi.

"Kalau saya ketemu dengan Pak Novanto akan saya sampaikan pertimbangan supaya ini cepat selesai dan jangan ada kegaduhan. Jangan sampai terkesan bahwa institusi Golkar berperang dengan KPK, institusi DPR berperang dengan KPK. Kemudian ada lagi Polri. Sama sekali harus kita hindari," tuturnya.

Idrus mengaku belum berhubungan lagi dengan Novanto setelah dirinya datang ke kediaman Novanto, Rabu (15/11) malam.
"Sejak itu saya hubungi tapi hp-nya tidak aktif," kata Idrus.

KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Novanto tiga kali tak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia juga sekali tak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.

Novanto beralasan, KPK harus memiliki izin dari Presiden Joko Widodo untuk dapat memeriksanya.

Setelah surat perintah penangkapan terbit, petugas KPK kemudian mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, petugas KPK tidak menemukan Novanto. Meski demikian, petugas KPK membawa sejumlah barang dari tempat tersebut. (Nabilla Tashandra)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Idrus Marham: Setya Novanto Tidak Lari...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×