kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IDI Sambut Baik Rencana Booster Kedua Vaksinasi Covid untuk Tenaga Kesehatan


Jumat, 29 Juli 2022 / 14:57 WIB
IDI Sambut Baik Rencana Booster Kedua Vaksinasi Covid untuk Tenaga Kesehatan
ILUSTRASI. IDI Sambut Baik Rencana Booster Kedua Vaksinasi Covid Untuk Tenaga Kesehatan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Hal ini dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi, mengatakan bahwa tujuan utama vaksinasi Covid ini untuk melindungi dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian.

Oleh karena itu, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap Covid-19 mulai menurun setelah enam (6) bulan ke atas dari vaksinasi terakhir. Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular.

Baca Juga: Kemenkes Larang Anak Batuk Pilek ke Sekolah, Ini Alasannya

Namun IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai.

“IDI menyambut baik booster kedua vaksinasi Covid untuk tenaga Kesehatan ini. Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas Kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus,” kata Adib dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jum’at (28/7)

Namun, meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga kesehatan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan Kesehatan, dan juga protokol Kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB IDI, Ulul Albab menyampaikan, vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin.

“Ini adalah misi nasional,” turur Ulum

Baca Juga: Dimulai Hari Ini (29/7), Cek Alasan Harus Vaksin Booster 2 / Vaksinasi Covid-19 Ke-4

Vaksinasi Booster Kedua Untuk Tenaga Kesehatan akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas Kesehatan di Indonesia.

Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×