Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak berhenti memeriksa kasus dugaan tindak pidana korupsi mark up refund tiket perjalanan di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), hingga ke tingkat pejabat tinggi Kemenlu, yang menerima aliran dana korupsi tersebut.
Tokoh kunci kasus korupsi Kemenlu, Ade Sudirman, yang tidak ikut ditahan dengan alasan sakit, perlu diklarifikasi kesehatannya. Pasalnya, Ade Sudirman menjadi orang yang mengetahui penyerahan uang hasil korupsi ke sejumlah pejabat tinggi Kemenlu.
”Karena dalam kasus korupsi, alasan sakit sering dijadikan alasan untuk menghindari diri dari jerat hukum. Karena itu, kejaksaan harus menggunakan dokter rumah sakit independen untuk memeriksa kesehatan Ade,” ujar Kepala Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryanto, Kamis (4/3).
Hal itu penting dilakukan, Ade Sudirman adalah tokoh kunci karena mengetahui proses pemberian uang ke sejumlah pejabat tinggi Kemenlu. ”Saya tidak bisa sebutkan siapa saja, tapi memang ada pejabat tinggi Kemenlu yang menerima aliran dana tersebut,” kata Agus.
Ia bilang, penangkapan yang dilakukan kejaksaan terhadap kedua mantan pejabat tersebut tidaklah cukup. ”Ditakutkan mereka berdua itu hanya dikorbankan saja, tapi ada aktor-aktor lain yang sebenarnya bermain,” ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News