kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.970.000   24.000   1,23%
  • USD/IDR 16.322   -25,00   -0,15%
  • IDX 7.402   56,84   0,77%
  • KOMPAS100 1.036   5,27   0,51%
  • LQ45 786   3,78   0,48%
  • ISSI 248   3,13   1,28%
  • IDX30 407   1,57   0,39%
  • IDXHIDIV20 470   3,11   0,67%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 120   1,90   1,61%
  • IDXQ30 130   0,72   0,56%

Hutan 307.000 Ha jadi lahan pertanian


Jumat, 07 September 2012 / 07:25 WIB
Hutan 307.000 Ha jadi lahan pertanian
ILUSTRASI. nilai tukar rupiah terhadap dolar di bank BCA.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Demi mencapai target swasembada pangan tahun 2014, tentu tidak terlepas dari ketersediaan lahan pertanian. Makanya, pemerintah terus mengupayakan penambahan lahan baru di luar Pulau Jawa untuk menggenjot produksi pangan.

Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengatakan, tahun ini pihaknya sudah menyiapkan lahan hutan seluas 307.000 hektare untuk lahan pertanian. Lahan tersebut ada di wilayah Kalimantan.

Kebutuhan lahan pangan tersebut sudah dikoordinasikan dengan para gubernur se-Kalimantan dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, beberapa hari lalu. "Saya sudah berbicara dengan para gubernur dan meminta untuk dicarikan daerah yang cocok jika memang masih ada yang tersedia," kata Zulkifli, saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kamis (6/9).

Menurutnya, lahan hutan untuk pangan seluas 307.000 hektare itu tersebar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Untuk wilayah Kalimantan Timur, Kemhut tidak merekomendasikan karena tidak cocok dijadikan areal persawahan.

Zulkifli mengaku, penyediaan kawasan hutan untuk kegiatan pertanian tidak gampang lantaran sulit mencari lahan yang masih kosong dan belum ada pemegang izin atas tanah tersebut.
Ia mengatakan, Kemhut pernah mendapat laporan ada lahan hutan telantar seluas 17.000 hektare. Tapi setelah dicek, ternyata luasnya kurang dari 10.000 hektare.

Maka itu, Kemhut selalu berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencari kawasan hutan yang cocok dijadikan areal persawahan. "Kendalanya, tanah yang tersedia sedikit dan sudah penuh karena banyak yang memiliki izin atas tanah itu," ungkap Zulkifli.

Kendati demikian, dia bilang, Kemhut tetap berkomitmen membantu perluasan areal pertanian. Salah satu caranya, dengan mewajibkan para pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) dan hak pengusahaan hutan (HPH) menyisihkan sekitar 5%-20% areal konsesi untuk cadangan pangan.
Asal tahu saja, saat ini luas hutan di Indonesia sekitar 132 juta hektare, terdiri dari hutan konservasi seluas 20 juta hektare, hutan lindung 30 juta hektare, dan hutan produksi 82 juta hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×