kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.021   8,00   0,05%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Hore! Subsidi gaji termin II cair sejak kemarin, cek rekening, ya


Selasa, 17 November 2020 / 10:32 WIB
Hore! Subsidi gaji termin II cair sejak kemarin, cek rekening, ya
ILUSTRASI. Hore! Subsidi gaji termin II cair sejak kemarin, cek rekening, ya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida.

Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki. 

Hore! Subsidi gaji termin II cair lagi, cek rekening, ya
Hore! Subsidi gaji termin II cair lagi, cek rekening, ya

Baca Juga: Kemendikbud akan beri subsidi gaji guru, dosen dan tenaga honorer, ini syaratnya

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Menaker.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening aktif.

Selanjutnya: Harap sabar, inilah kendala penyaluran subsidi gaji yang dihadapi Menaker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×