kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Hore! Pemerintah menggelontorkan Rp 500 miliar untuk gratiskan ongkir belanja online


Rabu, 07 April 2021 / 17:32 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi pengiriman barang belanja online. Pemerintah akan memberikan subsidi Rp 500 miliar untuk ongkos kirim saat hari belanja online nasional


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap menggelontorkan duit jumbo untuk mendorong masyarakat melakukan belanja online menjelang Lebaran 2021 mendatang.

Upaya untuk mendorong belanja masyarakat menjelang Lebaran 2021 ini dengan cara menggelontorkan dana Rp 500 miliar untuk subsidi transaksi belanja online di marketplace.

Dana jumbo ini diberikan untuk memberikan subsidi berupa gratis ongkos kirim alias ongkir bagi pembelian produk pada saat belanja online menjelang Lebaran.

"Mendorong hari belanja nasional H-10 dan H-5 melalui online ditujukan untuk produk nasional, pemerintah akan menyubsidi ongkos kirim sebesar Rp 500 miliar," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai mengikuti sidang kabinet paripurna, Rabu, 7 April 2020.

Hanya saja Menteri Airlangga Hartarto belum memberikan perincian apa saja kategori produk nasional yang akan mendapatkan bantuan subsidi ongkos kirim dari pemerintah tersebut. 

Airlangga juga tidak memberikan perincian apakah subsidi ongkos kirim ini akan berlaku bagi semua perusahaan jasa kurir yang beroperasi di Indonesia atau hanya sebagian saja seperti milik negara yakni PT Pos Indonesia. Selain itu Airlangga juga belum memberikan perincian apakah gratis ongkir ini berlaku untuk seluruh pengiriman di wilayah tanah air atau lokasi-lokasi tertentu saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×