Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis meskipun mereka bukan peserta BPJS Kesehatan.
Pernyataan tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Melansir Infopublik.id, menurut Budi Gunadi, hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan akses layanan kesehatan yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” kata Menkes Budi dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (22/1/2024).
Menkes Budi juga menekankan pentingnya sosialisasi agar program ini dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal dalam menjaga kesehatan tubuh.
"Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal menjaga kesehatan," ujar Menkes Budi.
Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025
Meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Keanggotaan BPJS sangat penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan aktif, proses rujukan dan penanganan lebih lanjut akan lebih mudah jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya masalah kesehatan.
Baca Juga: Ada Kesempatan Jadi ASN di Badan Gizi Nasional, Cek Syarat Daftar SPPI Batch 3 Ini
“BPJS Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan,” jelas Maria.