Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam kondisi global yang kurang baik, apalagi proyeksi pertumbuhan ekonomi global dipangkas menjadi hanya 3,5% dari awalnya 3,7%, dunia usaha membutuhkan insentif tambahan agar roda perekonomian bisa tetap bergerak.
"Misalnya di insentif tarif, pengenaan maupun objek, termasuk Tax allowance maupun Tax Holiday," jelas Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (23/1).
Sehingga pemerintah harus jeli dalam melihat keseimbangan. Menjadikan pajak sebagai insentif fiskal untuk mendorong perekonomian, di sisi lain tetap aman dalam menopang penerimaan di Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).
Ajib menjelaskan pemerintah harus punya terobosan cepat dalam ekstensifikasi pajak, atau perluasan basis data serta meningkatkan kredibilitas data.
Karena dalam kondisi ekonomi yang cenderung stagnan pertumbuhannya, sulit untuk intensifikasi pajak," tambah dia.
Banyak sektor bisnis yang belum tergali. Pemerintah mesti menggandeng organisasi yang menjadi stakeholder pengusaha.Agar hubungan yang terjadi tetap harmonis, sehingga informasi yang disampaikan tetap utuh sehingga tidak kontraproduktif dengan upaya ekstensifikasi.
Ajib mencontohkan mengenai PMK 210/2018 mengenai pajak e-commerce yang empat menuai pro-kontra di kalangan pengusaha online. Semestinya, peristiwa serupa tidak terjadi lagi dengan menjalin komunikasi yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News