kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Hingga September 2023, Setoran Pajak Capai Rp 1.387 Triliun


Selasa, 10 Oktober 2023 / 15:34 WIB
Hingga September 2023, Setoran Pajak Capai Rp 1.387 Triliun
ILUSTRASI. Realisasi penerimaan pajak netto dari awal tahun 2023 hingga September 2023 telah mencapai Rp 1.387,77 triliun. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak hingga akhir September 2023 masih positif.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), realisasi penerimaan pajak bruto dari awal tahun 2023 hingga September 2023 telah mencapai Rp 1.552,47 triliun dan penerimaan netto sebesar Rp 1.387,77 triliun.

Penerimaan pajak ini sudah setara 80,78% dari target penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 1.718,03 triliun.

Peneriman pajak ini tumbuh 5,89% jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 1.310,5 triliun. Hanya saja, data tersebut belum memuat jenis pajak apa yang mendominasi setoran pada periode tersebut.

Baca Juga: Kanwil Ditjen Pajak Belum Ada yang Capai 100% Target Penerimaan Pajak

Sementara secara nasional, jumlah SPT Tahunan yang masuk sebanyak 14,59 juta SPT dari target sebanyak 16,17 juta SPT. Berarti, capaian tingkat kepatuhan DJP secara nasional mencapai 90,23%.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai setoran penerimaan pajak pada tahun ini yang melambat. Perlambatan ini disebabkan oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

"Kita harus waspada terhadap tren yang menunjukkan perlambatan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (20/9).

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kemenkeu Ihsan Priyawibawa memperkirakan kinerja penerimaan di paruh kedua 2023 ini akan lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada Januari-Agustus 2023.

Baca Juga: Industri Pengolahan Jadi Tulang Punggung Penerimaan Pajak Kanwil Pajak Jawa Barat III

Kendati begitu, dirinya optimistis realisasi penerimaan pajak akan mencapai target. Optimisme ini salah satunya didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil serta kenaikan harga komoditas pada 2022 lalu.

“Melihat kondisi ini kami memang memperkirakan insya allah tahun ini, DJP bisa memenuhi target. Artinya kita bisa surplus Rp 100 triliun dengan pertumbuhan sekitar 5,9%,” kata Ihsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×