Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) per September 2022 mencapai 10.765 laporan.
PHK ini merupakan dampak dari berkurangnya permintaan terhadap produksi perusahaan karena isu resesi global.
Meski demikian Kemenaker mengklaim jika dibandingkan dengan data tahun 2021 menunjukkan ada penurunan tingkat pengangguran dari 6,49% menjadi 5,86%. Kemudian lapangan pekerjaan yang tercipta secara tahunan meningkat 4,25 juta.
Baca Juga: Kemenaker Siapkan 5 Langkah dalam Merespons Ancaman Resesi Global Tahun 2023
"Jadi dari situ sebenarnya tingkat penggangguran turun dan justru ada peningkatan lapangan pekerjaan baru," jelas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dijumpai di Gedung DPR, Selasa (8/11).
Selanjutnya, Ida mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah dalam mengatasi ancaman gelombang PHK tahun depan karena resesi.
Beberapa kebijakan Kemenaker ini bersifat adaptif, resilien, dan inklusif yang meliputi 5 pilar.
Pertama, reformasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Kedua, optimalisasi sistem informasi dan layanan pasar kerja. Ketiga, perluasan kesempatan kerja. Keempat, jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja yang adaptif. Kelima, hubungan industrial yang harmonis.
Baca Juga: Kemenaker Minta Isu Resesi Tidak Dimanfaatkan untuk Lakukan PHK
Selain itu Ida juga telah mewanti - wanti pelaku usaha untuk tidak menggunakan alasan resesi sebagai alat untuk melakukan PHK sepihak. Menurutnya PHK merupakan jalan terakhir yang digunakan setelah melakukan berbagai upaya alternatif.
"Yang pertama jika menghadapi itu maka kami berkali kali menyampaikan bahwa PHK menjadi pilihan terakhir. Harus diupayakan terlebih dahulu dialog di internal perusahaan antara pengusaha dan pekerja," jelas Ida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News