kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Hingga Kamis (10/11), BI catat Rp 360 miliar dana asing keluar dari bursa saham


Sabtu, 12 Oktober 2019 / 11:00 WIB
Hingga Kamis (10/11), BI catat Rp 360 miliar dana asing keluar dari bursa saham


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Volatilitas masih ada dalam pasar saham Indonesia selama sepekan terakhir. Bank Indonesia (BI) mencatat ada aliran dana asing yang keluar dari pasar saham sebesar Rp 360 miliar selama sepekan terakhir hingga 10 Oktober 2019.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keluarnya dana asing tersebut masih dipengaruhi oleh kondisi global yang masih belum stabil.

Baca Juga: BI memperkirakan akan terjadi inflasi pada Oktober 2019, ini pertimbangannya

Meski begitu, masih tercatat ada arus modal asing yang masuk ke surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 140,6 triliun dalam sepekan ini,

"Oleh karena itu, masih tetap tercatat ada net inflow yang secara week to date hingga 10 Oktober 2019 sebesar Rp 2,54 triliun," ujar Perry pada Jumat (11/10) di Jakarta.

Perry juga menambahkan, adanya aliran modal asing yang masuk menunjukkan masih adanya confidence terhadap perekonomian Indonesia.

Sementara itu, arus modal asing yang masuk ke Indonesia juga masih deras. Bila dilihat secara year to date hingga 10 Oktober 2019, aliran dana modal asing yang masuk ke Indonesia tercatat sebesar Rp 195,5 triliun.

Baca Juga: Kegiatan usaha diperkirakan masih akan mengalami penurunan di kuarta IV 2019

Aliran dana modal asing tersebut masuk ke surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 140,6 triliun dan juga ke saham, sebesar Rp 52,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×