kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.280   -25,00   -0,15%
  • IDX 7.195   -36,00   -0,50%
  • KOMPAS100 1.048   -7,55   -0,72%
  • LQ45 807   -5,37   -0,66%
  • ISSI 231   -1,13   -0,49%
  • IDX30 421   -2,06   -0,49%
  • IDXHIDIV20 494   -2,53   -0,51%
  • IDX80 118   -0,51   -0,43%
  • IDXV30 120   0,29   0,24%
  • IDXQ30 135   -1,19   -0,87%

Hingga akhir tahun prognosis belanja pemerintah pusat 93,4% dari pagu


Senin, 22 Juli 2019 / 19:36 WIB
Hingga akhir tahun prognosis belanja pemerintah pusat 93,4% dari pagu


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

Sebab, pemerintah masih memperhitungkan dinamika perkembangan kondisi pasar keuangan yang terefleksi pada tingkat bunga SPN 3 Bulan, yield SBN, dan nilai tukar rupiah terhadap valas terutama dollar Amerika Serikat (AS).

Secara keseluruhan, belanja pemerintah pusat dalam tahun anggaran 2019 diproyeksi mencapai Rp 1.527,2 triliun atau hanya 93,4% dari pagu yang ditetapkan. Ini lebih rendah dibandingkan realisasi tahun lalu di mana serapan belanja pemerintah pusat mencapai 99,3%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, proyeksi serapan belanja pemerintah yang lebih rendah bukan berarti kemunduran. Sebab, realisasi belanja tersebut sebenarnya juga masih bertumbuh dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR setujui target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2019 hanya 5,2%

“Tahun lalu itu kan mencapai 99% karena ada belanja-belanja yang mendesak seperti Asian Games, juga bencana-bencana alam sehingga kinerja belanja menjadi cukup tinggi. Jadi kalau tahun ini 94%-95% itu masih improvement,” terangnya.

Adapun, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah masih berupaya ekstra untuk meningkatkan efisiensi sehingga realisasi belanja pemerintah pusat lebih rendah dari perkiraan tersebut.

Penyerapan belanja K/L selama tiga tahun terakhir, menurutnya, memang berkisar pada 95% sampai 96% dari pagu. “Baik dari efisiensi sisa lelang maupun efisiensi pelaksanaan kegiatan di lapangan,” pungkasnya.

Baca Juga: Harga komoditas turun, berikut penopang PNBP semester I-2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×