kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Hingga akhir tahun prognosis belanja pemerintah pusat 93,4% dari pagu


Senin, 22 Juli 2019 / 19:36 WIB
Hingga akhir tahun prognosis belanja pemerintah pusat 93,4% dari pagu


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

Sebab, pemerintah masih memperhitungkan dinamika perkembangan kondisi pasar keuangan yang terefleksi pada tingkat bunga SPN 3 Bulan, yield SBN, dan nilai tukar rupiah terhadap valas terutama dollar Amerika Serikat (AS).

Secara keseluruhan, belanja pemerintah pusat dalam tahun anggaran 2019 diproyeksi mencapai Rp 1.527,2 triliun atau hanya 93,4% dari pagu yang ditetapkan. Ini lebih rendah dibandingkan realisasi tahun lalu di mana serapan belanja pemerintah pusat mencapai 99,3%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, proyeksi serapan belanja pemerintah yang lebih rendah bukan berarti kemunduran. Sebab, realisasi belanja tersebut sebenarnya juga masih bertumbuh dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR setujui target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2019 hanya 5,2%

“Tahun lalu itu kan mencapai 99% karena ada belanja-belanja yang mendesak seperti Asian Games, juga bencana-bencana alam sehingga kinerja belanja menjadi cukup tinggi. Jadi kalau tahun ini 94%-95% itu masih improvement,” terangnya.

Adapun, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah masih berupaya ekstra untuk meningkatkan efisiensi sehingga realisasi belanja pemerintah pusat lebih rendah dari perkiraan tersebut.

Penyerapan belanja K/L selama tiga tahun terakhir, menurutnya, memang berkisar pada 95% sampai 96% dari pagu. “Baik dari efisiensi sisa lelang maupun efisiensi pelaksanaan kegiatan di lapangan,” pungkasnya.

Baca Juga: Harga komoditas turun, berikut penopang PNBP semester I-2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×